Lpk | Lumajang – Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tim Resmob Kepolisian Resort Lumajang Jawa Timur, terus memburu para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah hukumnya.
Kali ini Tim Resmob polres Lumajang membuat gebrakan dengan membuktikan ungkap tindak pidana yang cukup mencengangkan.
Pasalnya, sedari merilis tangkapan belasan kasus berikut belasan tersangka di bulan Januari kemarin, lalu menangkap pelaku perampasan hp yang sempat viral di media sosial, tentunya menjadi catatan tersendiri bagi masyarakat Lumajang.
Kali ini Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang dibawah naungan AKBP Eka Yekti Hananto Seno sebagai Kapolres berkolaborasi dengan Tim Jatanras Polda Jatim, menangkap residivis tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Adalah Inisial ‘S’ (30) warga Desa Salak Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang, terpaksa ditembak pada bagian kaki, lantaran saat hendak diamankan melakukan perlawanan pada petugas.
Kapolres Lumajang, AKBP. Eka Yekti Hananto Seno, melalui Kasat Reskrim AKP Masykur mengungkapkan, ‘S’ ditangkap atas aksinya di salah satu rumah warga di Desa / Kecamatan Klakah pada pertengahan 2020 lalu.
Merujuk dari pengembangan pada ‘N’ nama inisial, pelaku yang tertangkap dan saat ini tengah menjalani proses hukum akibat perbuatannya.
“Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang dan Tim Jatanras Polda Jatim, akhirnya dilakukanlah penangkapan terhadap pelaku tersebut saat berada dirumahnya di Desa Salak Kecamatan Randuagung kemarin,” terang AKP Masykur, Sabtu (13/2/2021).
Lanjut perwira polisi berpangkat tiga balok dipundaknya ini, selain mengamankan ‘S’ dan menetapkan sebagai tersangka, pihaknya juga memperoleh keterangan, jika ‘S’ sebelumnya pernah beraksi di 23 (dua puluh tiga) TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Kabupaten Lumajang, yang meliputi sejumlah wilayah yaitu Kecamatan Ranuyoso, Kecamatan Tekung, Kecamatan Randuagung, Kecamatan Kedungjajang dan Kecamatan Sukodono serta Kecamatan / Kota Lumajang.
Tercatat, ‘S’ dan ‘N’ merupakan kawanan pelaku berikut ‘I’ dan ‘M’ yang kini masih dalam pengejaran.
“Selain itu kami menyita bukti rekaman CCTV atas aksi tersangka di Desa Ledok Kecamatan Randuagung, juga kunci ‘T’ dengan tiga mata kunci, kunci magnet, kinci leter ‘L’ alat, gunting tajam, alat cukit perusak jendela, sebilah celurit dan tiga obeng beserta tang/catut,” pungkas AKP Masykur. (rm/hr).