Lpk|Kediri – Pada hari Minggu tanggal 19 Januari 2020 sekira pukul 21.00 Wib telah terjadi laka lantas antara roda empat nopol B 1249 WOD. dengan roda dua honda beat AG 4402 GL.

Kendaraan Roda empat Nopol : B 1249 WOD. yang dikemudikan oleh sulistiono (33) alamat Dusun Kunci Rt.04 / Rw.02 Desa Pamongan Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri, dengan roda dua honda beat nopol. AG 4402 GL. yang dikendarai oleh leni dwi andriani (23) Dusun Bangle Rt.02/ Rw.03 Desa Bangle Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.

Kapolsek Ngadiluwih Polres Kediri AKP H. Mukhlason,S.H. ” mengungkapkan” Semula kendaraan roda empatdengan nopol. B 1249 WOD. berjalan dari Timur dan roda dua honda beat nopol. AG 4402 GL. hendak menyeberang ke sisi bahu jalan sebelah utara ,karena jarak terlalu dekat dan kendaraan mobil kecepatan tinggi dari arah timur sehingga terjadi laka lantas.(20/01/2020).

Korban leni dwi andriani (23) Dusun Bangle Rt.2 /Rw.3 Desa Bangle Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri. luka patah kaki kanan dan kiri, luka robek pada kening, pendarahan hidung dan telinga,saat ini korban meninggal dunia.

Tempat kejadian perkara di Jalan raya Desa Bangle Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.

Kali pertama dilihat oleh agus (45) Dusun Bangle Rt 01 /Rw 02 Desa Bangle Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.

Zaenal dwi (40) alamt Dusun Bangle Rt01/Rw 01 Desa Bangle Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri. dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngadiluwih.”ungkapnya”.(mh)

Loading

432 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *