Lpk | Trenggalek – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengangkat 47 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) fungsional dibidang teknis tahun anggaran 2022. Senin (30/10/2023).
Sebanyak 47 orang tersebut mendapatkan berkah dari kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang memutuskan untuk melakukan Reformulasi PPPK dibidang Teknis.
Rata-rata fungsional teknis, ada yang sudah mengabdi selama 8 hingga 23 tahun tapi baru bisa diangkat (ASN) sekarang,” kata Mas Ipin, sapaan akrab Mochamad Nur Arifin usai melantik PPPK di Gedung Bhawarasa, Senin (30/10/2023).
Pengangkatan PPPK tersebut diharapkan bisa menambah semangat kerja menjadi pelayan masyarakat yang lebih berintegritas, Semoga dengan status yang baru, ada spirit yang baru, dan bentuk syukurnya ya tolong dikerjakan tugasnya sebaik-baiknya,” lanjutnya.
Senada, Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Kinerja (PPIK) Trenggalek Indrayana Anik Rahayu mengatakan, pengukuhan PPPK teknis formasi TA 2022 ini merupakan peserta yang masuk setelah adanya kebijakan reformulasi. Awalnya mereka tidak lolos karena gagal melewati passing grade yang telah ditetapkan. Namun karena banyak formasi yang tidak terisi Kemenpan-RB menghilangkan passing grade tersebut.
Di Trenggalek ada 47 formasi yang tidak terisi. Mereka yang dilantik hari ini adalah yang memiliki nilai tertinggi di masing-masing formasi yang masih kosong, jadi tidak perlu daftar atau tes lagi,” pungkasnya.
Reporter : Imam