Lpk | Gresik – Kondisi semakin sedih paska kejadian pemukulan dan pengrusakan warung tehadap dirinya (Sriatun-red) yang dilakukan oleh Imam tetangganya sendiri. Karena pihak penyidik sampai berita ini ditulis masih belum ada penetapan tersangka, dari korban juga belum mendapat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari penyidik. Sabtu (3/10/2020)
Dari keterangan penyidik Tipidum Polres Gresik menyampaikan “Penyidik merasa kesulitan untuk menetapkan tersangka karena sewaktu kejadian pemukulan tidak ada saksinya terkecuali pihak terlapor didepan penyidik mengakuinya. Karena untuk menetapkan tersangaka penganiayaan itu harus ada alat bukti dan saksi. Walaupun itu ada bukti visum dari Rumah Sakit atau Puskesmas kalau tidak ada saksi mata yang melihat kita tidak bisa menetapkan tersangka” ungkap Gilang.
Senin (15/6/2020). Sebelum korban (Sriatun-red) melapor ke Polres Gresik Wartawan Tabloid LPK NM mendatangi kantor desa Gelanggang kecamatan Duduksampean. Ditemui oleh kepala desa Gelanggang mengatakan “memang ada kejadian penganiayaan dan pengrusakan di desa Gelanggang. Sudah ada penyelesaian perdamaian di desa, jika kedua belah pihak ada yang belum puas ya silahkan dilanjut. Pihak yang nempeleng (Imam-red) saya tanya dibalai desa Gelanggang. Kenapa kamu memakai hukum sendiri, sebenarnya tidak usah ditempeleng. Alasan Imam, saya saking panase pak Lurah, dari dulu mobil saya kok ada coretanya” jelas Amrozi.
Dengan rasa hati yang panas Imam melakukan pemukulan terhadap Sriatun, terang kepala desa Gelanggang. (bjs) Bersambung.