Lpk | Surabaya – Berkedok anggota Polisi agar bisa melakukan pemerasan terhadap pengguna judi online, Tiga orang dibekuk Satreskrim Polres Tanjung Perak Surabaya sedangkan dua orang pelaku lainnya masih (DPO). Kawanan Polisi palsu ini beraksi pada Jumat, 22 September sekitar pukul 23.30 Wib, di Jalan Kalianak Surabaya.

Tiga dari lima orang pelaku yang dibekuk inisial, S (40), MR (35) dan M (28), ketiganya warga Surabaya. Dua lainnya inisial F dan J masih dalam pengejaran.

Dalam aksinya pelaku mengaku anggota polisi, tersangka S, M R, M, F dan J, kemudian menangkap korban dengan tuduhan telah melakukan perbuatan Tindak Pidana Permainan Judi Online dan kemudian Pelaku meminta sejumlah Uang tebusan kepada korban.

“Mereka para pelaku berangkat bersama-sama berboncengan dengan menggunakan sepeda motor dari Jalan Kunti mencari sasaran, sesampai di jalan Kalianak mengetahui ada salah satu orang laki-laki (target)
melintas menggunakan sepeda motor, para pelaku memerintahkan untuk berhenti menepi dengan berkata ” saya dari kepolisian”, jelas AKBP Herlina, Kapolres Tanjung Perak, Kamis (12/10/2023).

Setelah korban MIR berhenti selanjutnya para tersangka S, MR, M, F dan J melakukan penggeledahan badan dan mengecek Handphone korban.

Pada saat mengecek Handphone milik korban MIR didapati ada permainan
Judi Online, korban selanjutnya di bawa oleh tersangka ke Jalan Morgomulyo Surabaya dan para Tersangka meminta tebusan uang Rp.2 juta, jika tidak ingin dilakukan Penahanan.

“Merasa ketakutan, korban a bersedia memberikan Uang yang diminta oleh Para Tersangka. Dari pengakuan tersangka, mereka sudah beraksi sebanyak 5 kali,” imbuh Kapolres.

Dengan terpaksa akhirnya korban Transfer uang, setelah metransfer kepada Tersangka M, kemudian Korban diperintahkan untuk pulang dan uang hasil kejahatan dengan modus mengaku dari petugas kepolisian dibagi rata oleh para pelaku.

Anggota Unit Idik IV Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang melakukan penyelidikan secara Profesional mengetahui Pelaku sebanyak 5 (lima) orang dan pada tanggal 09 Oktober 2023, dilakukan Penangkapan terhadap 3 (Tiga) orang sebagai Tersangka.

Mereka di tangkap ditempat yang berbeda, S diamankan di Pom bensin Jalan Jakarta Surabaya dan MR serta M diamankan di Jalan Kalimas Surabaya.

Reporter : Joko

Loading

85 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *