Lpk|Kediri – Untuk terus menekan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19 Polsek Kandat Polres Kediri menggandeng beberapa elemen masyarakat.

Kali ini Polsek Kandat Polres Kediri dan Muspika Kecamatan Kandat melakukan operasi Yustisi di Desa Ringinsari Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri. Selasa, (27/10/2020).

Kapolsek Kandat Polres Kediri AKP M.S Yusuf SH saat dalam kesempatannya mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka tindak lanjut Perda Provinsi Jatim No. 2 Tahun 2020 dan Perbup Kab. Kediri No. 44, Tahun 2020 tentang Penegakan Hukum terhadap Protokol Kesehatan COVID 19 di Masyarakat.

“Adapun hasil dari operasi yustisi tersebut kita melakukan teguran lisan sebanyak 9 kali” ujar Kapolsek Kandat.

Selain memberikan teguran kepada masyarakat, lanjut AKP Yusuf, juga dilakukan pembagian masker kepada para pelanggar. (mh)

Loading

244 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *