Lpk | Tulungagung – Dalam rangka menambah pengetahuan petugas pemakaman bagi jenazah yang tepapar Covid-19, Pemerintah Desa Sembon bekerja sama dengan UPT Kesehatan Puskesmas Karangrejo Kabupaten Tulungagung menggelar Pelatihan Pemulasaran Jenazah Pasien Covid-19 di Balai Desa Sembon, pada hari Selasa (03/8/2021).

Pelatihan ini diikuti oleh Kepala Desa Sembon, perangkat desa, Babinkamtibmas Polsek Karangrejo, Babinsa Desa Sembon, dan Tim Relawan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Desa Sembon.

Materi yang disampaikan antara lain cara menangani jenazah pasien mulai dari ruangan, pemindahan ke kamar jenazah, penanganan jenazah di kamar jenazah, serah terima jenasah kepada keluarga, pemulangan jenazah hingga menuju pemakaman.

Kegiatan Simulasi dengan memperagakan berbagai tahapan tersebut yakni mulai dari korban meninggal ketika berada di rumah sakit, hingga proses pemulasaranan jenazah semua harus dilaksanakan sesuai standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, sesuai protokol kesehatan penanganan jenazah covid-19.

Kapolsek Karangrejo Polres Tulungagung AKP Sudariyanto mengatakan, dengan diadakan pelatihan dan simulasi pemulasaran dan pemakaman, diharapkan seluruh petugas pemulasaran dan Relawan bisa memahami Proses pemulasaran jenazah covid-19 yang sesuai standar operasional prosedur protokol kesehatan.

“Pelatihan dan simulasi ini penting dilakukan, agar bisa menjadi bekal dan nantinya selalu siap setiap waktu untuk bertindak sesuai protokol penanganan Covid-19, dengan memahami tata cara penanganan jenazah covid-19, tentunya akan memudahkan tim yang terlibat”. Pungkas AKP Sudariyanto.

Reporter : Mujiono

Loading

255 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *