Lpk | Blitar – Bhabinkamtibmas Polsek Udanawu Briptu Akbar B.P. beserta Babinsa Serma Muhaimin menghadiri kegiatan Sosialisasi/Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 . yang digelar di Balai Desa Sukorejo Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, Senin (27/02/2023).
Program PTSL bermaksud mengurangi dan mencegah sengketa konflik pertanahan. Dengan tujuan untuk mempercepat pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat serta untuk kemakmuran masyarakat.
Masyarakat Desa Sukorejo sangat antusias menyambut program pemerintah tentang PTSL ini dengan harapan bisa memberikan kepastian hukum. Yaitu tentang hak atas tanah miliknya serta berguna bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kita harapkan agar masyarakat melengkapi dan mengurus surat kelengkapan tanah yang belum bersertifikat segera didaftarkan. Agar memiliki kekuatan hukum hak tanah, sehingga nanti tidak ada lagi permasalahan/konflik masalah tanah.” ungkap Bhabinkamtibmas Briptu Akbar B.P.
Sementara, Kepala Desa Sukorejo Ali Hasan S.Pt mewakili warga masyarakat Desa Sukorejo menyampaikan ungkapan terima kasih atas diselenggarakannya acara ini. Sehingga masyarakat khususnya yang hadir paham tentang arti dari hak dalam kepemilikan sertifikat tanah.
Tak luput juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi masyarakat yang sangat ingin tahu tentang hak kepemilikan tanah. Terima kasih juga saya ucapkan kepada seluruh yang hadir, sehingga acara bisa terlaksana dalam kondisi aman dan lancar.
Reporter : Dedy-Muji