Lpk | Surabaya – Mencermati kondisi perekonomian Indonesia khususnya sebagai dampak penyebaran COVID-19, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, pada Jumat (5/6) menyampaikan 2 (dua) hal terkait perkembangan indikator ekonomi terkini dan kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia (BI), sebagai berikut :
A. Perkembangan Indikator Ekonomi 1. Nilai tukar rupiah dipandang masih undervalued dan diperkirakan akan menguat.
Nilai tukar rupiah siang ini (5/6) tembus di bawah Rp14.000 per dolar AS, diperdagangkan dengan kurs beli Rp13.855 per dolar AS dan kurs jual Rp13.960 per dolar AS.
Nilai tukar terus mengalami penguatan sejalan dengan pandangan BI bahwa nilai tukar masih undervalued dan ke depan masih berpotensi untuk menguat, dipengaruhi oleh :
a. Inflasi yang rendah dan terkendali. b. Defisit transaksi berjalan yang rendah.
c. Perbedaan suku bunga dalam dan luar negeri yang tinggi. Yield SBN 10 tahun Indonesia sebesar 7,06%, sedangan yield UST Note 10 tahun sebesar 0,8%, sehingga yield spread sebesar 6,2%.
d. Premi risiko Indonesia mulai menurun, meskipun belum kembali ke posisi sebelum pandemi COVID-19.
Premi CDS Indonesia 5 tahun turun ke 126,78 bps per 4 Juni 2020, namun masih tinggi dibandingkan premi CDS Indonesia 5 tahun sebelum COVID-19 yaitu sebesar 66-68 bps.
Premi CDS Indonesia 5 tahun pascapandemi COVID-19 diprakirakan akan menurun dan mendukung penguatan nilai tukar Rupiah.
Inflasi tetap rendah Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Mei 2020 tetap rendah yang tercatat 0,07% (mtm), atau secara tahunan sebesar 2,19% (yoy).
Berdasarkan Survei Pemantauan Harga pada minggu I Juni 2020, inflasi Juni 2020 diperkirakan sebesar 0,04% (mtm) dan secara tahunan sebesar 1,81% (yoy), lebih rendah dari inflasi bulan lalu. Rendahnya inflasi dipengaruhi oleh :
a. Penurunan permintaan masyarakat akibat implementasi PSBB dalam penanganan pandemi Covid-19, termasuk dari sisi pendapatan dan konsumsi masyarakat.
b. Ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi barang dan jasa didukung oleh koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia, baik di pusat maupun daerah.
c. Kredibilitas kebijakan yang dapat diukur dari terkendalinya ekspektasi inflasi. Aliran masuk modal asing mengalami peningkatan sejak minggu II Mei 2020 Kepercayaan investor asing terhadap kondisi ekonomi Indonesia semakin baik, terbukti dari aliran masuk modal asing ke SBN yang terus meningkat sejak minggu II Mei 2020.
Inflow neto sebesar Rp2,97 triliun, Rp6,15 triliun, 2,5 triliun, dan Rp7,01 triliun masing-masing pada minggu II,III, IV Mei 2020 dan minggu I Juni 2020.
4. Cadangan devisa akhir Mei 2020 diprakirakan meningkat. Cadangan devisa terus mengalami peningkatan, posisi cadangan devisa akhir Mei 2020 diprakirakan akan lebih tinggi dari posisi April 2020.
5. Pembelian SBN oleh BI dari Pasar Perdana sesuai UU No. 2 Tahun 2020 Pembelian SBN di pasar perdana oleh BI berkurang. Hal ini menunjukkan kemampuan pasar yang makin besar dalam membeli SBN untuk kebutuhan pembiayaan APBN. Pembelian SBSN
oleh BI · 21 – 22 April 2020 : Rp4,65 triliun · 5-8 Mei 2020 : Rp 7,3 triliun, termasuk pembelian melalui private placement sebesar Rp3,67 triliun. · 18 Mei 2020 : Rp1,17 triliun
b. Pembelian SUN oleh BI · 28-29 April 2020 : Rp 9,07 triliun. · 12 Mei 2020 : Rp1,77 triliun. · Minggu I Juni 2020 : 2,09 triliun.
Langkah BI untuk mendukung kebijakan kenormalan baru 1. Memastikan pelaksanan tugas bank sentral di bidang perbankan, sistem permbayaran dan pasar keuangan serta bekerjasama dengan industri agar aktivitas moneter, keuangan dan sistem pembayaran berjalan dengan aman dan lancar untuk mendukung aktivitas ekonomi.
Mengikuti protokol yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Implementasi protokol dalam penanganan pandemi COVID-19 sangat penting dari baik sisi aspek manusianya, maupun untuk mendukung aktivitas ekonomi. Protokol akan dilakukan menyesuaikan keputusan masing-masing daerah.
3. Mempersiapkan protokol dalam pelaksanaan tugas BI dan industri terkait. Pelaksanaan tugas kritikal di BI, tetap dilakukan melalui mekanisme split operation serta pengamanan kesehatan pelaksana tugas kritikal di bidang sistem pembayaran, pengedaran uang, pasar uang dan pasar valuta asing.
Sedangkan untuk tugas nonkritikal, penyesuaian proporsi keterlibatan jumlah pegawai baik yang berkerja dari rumah atau bekerja dari kantor akan dilakukan secara bertahap.
BI memprakirakan dengan implementasi kebijakan kenormalan baru, akan mendorong aktivitas ekonomi terutama meningkatkan pendapatan masyarakat.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II – 2020 diprakirakan akan menurun dan kembali meningkat pada triwulan III – 2020.
Sementara itu, perkiraan ekonomi Indonesia 2020 perlu dilihat kembali dengan berbagai perkembangan data terbaru.
Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi ini dengan Pemerintah dan OJK untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan. (ir)