Lpk|Kediri – Guna mengingatkan para pengendara kendaraan agar tetap menjaga jarak, Satlantas Polres Kediri Bersama Dishub Kabupaten Kediri memberikan tanda dengan cara melakukan pengecatan di setiap lampu lalulintas (traffic light) jalan raya. (15/07/2020)
“Tanda itu tujuannya agar pengendara kendaraan khususnya Roda 2, untuk tetap menjaga jarak dalam mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19,” kata Kasatlantas AKP Hendrix K Wardhana, S.H., S.I.K., M.H.
Sebagai langkah awal akan memasang di beberapa tempat terlebih dahulu, seperti di Simpang 4 An-nur Pare, Simpang 4 Garuda Pare, Simpang 4 Tulungrejo Pare dan Simpang 4 Paron Ngasem.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, S.I.K., M.H. “mengungkapkan” Dengan adanya tanda physical distancing di setiap traffic light, diharapkan akan menjadi suatu edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat di kabupaten Kediri untuk menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran virus covid19.”ungkapnya”.(mh)