Lpk | Jember – Camat Kaliwates Bambang Saputro, SH, M.Si mengatakan, Bupati Hendy menginstruksikan kepada seluruh camat di Jember untuk membentuk tim pemulasaraan jenazah Covid-19 di masing-masing desa atau kelurahan. Hal itu terungkap saat rapat koordinasi yang digelar oleh Muspika Kecamatan Kaliwates bersama seluruh Lurah, Kepala UPT PKM, KUA, Tokoh Agama, Pengurus Tempat Ibadah dan pejabat Kecamatan, Rabu (14/7/2021) di Pendopo Kecamatan.

Bambang Saputro mengatakan, “Kami mendapat surat dari Bupati agar di tiap kelurahan dibentuk tim khusus untuk memandikan dan menguburkan jenazah yang meninggal karena covid-19.”

Akan tetapi tidaklah mudah membentuk tim pemulasaraan seperti yang dimaksud. Namun Bambang akan menindaklanjuti perintah Bupati tersebut, tentunya dengan mengoptimalkan segala potensi yang ada.

“Mereka perlu diperlengkapi Alat Pelindung Diri (APD) yang standar agar tidak terpapar,” ungkapnya.

Petugas pemulasaraan juga wajib divaksin agar memiliki imun terhadap virus corona. Berikutnya, mereka juga perlu dilatih teknis memandikan jenasah dan memakamkan secara protokol kesehatan Covid-19.

“Rata-rata mereka tidak pernah menurunkan peti jenasah. Padahal selama ini jenasah korban covid-19 biasanya dimasukan ke dalam peti,” jelasnya.

Keputusan Bupati ini karena melihat ada beberapa kasus meninggalnya warga yang sedang isoman yang tidak segera oleh pihak Rumah Sakit karena alasan sudah penuh. Warga pun juga takut terpapar jika mengurus langsung jenasah yang dimaksud.

Selama ini pemulasaraan ditangani rumah sakit dan pemakamannya dilakukan oleh BPBD dan juga PMI.

Reporter : Sigit

Loading

347 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *