Lpk | Tulungagung – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tulungagung, Melaksanakan Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah janji anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kelurahan dan desa Se-Kabupaten Tulungagung pada Pemilihan Umum serentak pada Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di Hall Barata Convention centre, Senen (6/2/2023).

Hadir Dalam Kegiatan tersebut , Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M.,Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung,Fayakun ,S.H., M. Hum,M.M., Anggota Forkopimda, OPD terkait, Panwaslu Kabupaten, Panwaslu Kecamatan dan Anggota yang terlantik Panwaslu Desa / Kelurahan.

Ketua Banwaslu Kabupaten Tulungagung, Fayakun, S. H., M. Hum, M. M., dalam sambutannya Mengatakan, Pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa Se- Kabupaten Tulungagung sebanyak 271 orang yang dilantik. Kepada Seluruh Anggota Panwaslu , secara profesional agar segera ada pengawasan untuk mengimbangi dari penyelenggaraan di tingkat Desa dan Kelurahan supaya bisa Maksimal. Dan yang penting untuk ditekankan bahwa tugas dan wewenang pengawas Desa maupun Kelurahan benar-benar bisa menjalankan Sesuai undang -undang, dan menjalankan tugas dengan baik, amanah dan saling suport, “ucap tayakun.

Masih kata Fayakun, untuk sementara agenda yang terdekat untuk pengawas Kelurahan dan desa adalah memastikan pengawasan terhadap penyusunan daftar pemilih yang saat ini dilakukan oleh PPS terhadap problim problem yang dialami pada tahun 2019,” Jelasnya.

Di tempat yang sama Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M. M., mengatakan, bahwa mementingkan ini merupakan sebagai upaya bersama untuk memperkokoh komitmen untuk mewujudkan pelaksanaan pemilu 2024 di kabupaten Tulungagung dengan aman damai dan sejuk tanpa ada pelanggaran. ” Atas nama pribadi dan pemkab Tulungagung saya ucapkan selamat bagi seluruh anggota panwaslu Desa/Kelurahan yang baru dilantik,” Ujar Drs Maryoto Birowo.

Lebih lanjut Bupati Tulungagung Agung mengatakan sebagai mana kita ketahui bersama, berdasarkan undang -undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, mengatakan bahwa salah satu tugas Panitia Pengawas Pemilu adalah mengawasi persiapan penyelenggaraan pemilu serta pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, panwaslu sebagai personil yang mengawal dengan tugas pengawasan pemilu harus dapat bersikap adil dan jujur.

Kejujuran dari sikap non partisan harus dimiliki dan di junjung tinggi oleh setiap personel yang bekerja di panwaslu serta melakukan adalah aspek pengawasan, yang menjadi tugas personil panwaslu. Sinergitas antara panwaslu dengan KPU sebagai penyelenggara pemilu menjadi harapan kita semua untuk terselenggaranya pesta Demokrasi yang jujur dan adil, “terang bupati Tulungagung .

Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo berharap, kepada anggota panwaslu yang baru dilantik untuk menjaga amanah yang dipercayakan, bekerja sesuai dengan peraturan perundang -undangan Yang berlaku, bekerja semua hati, dan jangan sesuka hati, karena semua ini adalah yang terpilih untuk mengemban Amanah.,” Pungkas Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo.

Reporter : Mujiono

Loading

100 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *