Lpk | Tulungagung – Menindak lanjuti Tuntutan aliansi mahasiswa Tulungagung yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Bupati Tulungagung Drs Maryoto Bhirowo menandatangani surat permohonan mahasiswa yang menolak Tegas undang-undang Cipta Kerja, Kamis (15/10/2020) pukul 13.00.wib . Penandatangan dilakukan di ruang pendopo Tulungagung Kongas Arum Kusumaning Bangsa Kabupaten Tulungagung.
Bupati Tulungagung dengan didampingi jajaran OPD terkait menemui puluhan mahasiswa selaku perwakilan aliansi mahasiswa Tulungagung yang sebelumnya melakukan Aksi demo di depan Kantor DPRD Tulungagung pada tanggal 12Oktober 2020 minggu sebelumnya..
Dengan dilakukannya surat Penandatanganan permohonan di atas kertas bermeterai Rp 6.000 dengan disaksikan oleh puluhan mahasiswa juga aliansi lainnya.
Di kesempatan tersebut , Bupati Tulungagung ,Drs .MARYOTO BIROWO Menanggapi apa yang telah di menjadi orasi mahasiswa tersebut dan selanjutnya akan di teruskannya ke tingkat pemerintahan jawa Timur/ Gubernur Jatim.dan selanjutnya di sampaikan ke pemerintahan pusat.
Dengan dilakukannya hal sedemikian demi terwujudnya situasi Tulungagung yang kondusif , mengingat situasi daerah saat ini sedang melakukan pemulihan Ekonomi dan penangan wabah covid dan lainnya yg yang harus segera ditindaklanjuti.
Lanjut Bupati Tulungagung ,Maryoto Birowo“Yang jelas Tuntutan ini akan kami akan sampaikan ,Apa yang menjadi aspirasi mahasiswa . Pihaknya akan memohon kepada bapak Presiden dengan melalui Gubernur Jatim Khofifah Indar parawansa. ,”ujar Bupati Tulungagung Maryoto birowo.
Dalam permohonan tersebut, bupati Tulungagung berharap. kepada presiden Jokowi untuk menindaklanjuti apa yang telah menjadi aspirasi pemerintahan daerah.
Ditanya terkait draft UU Cipta Kerja, bupati Tulungagung ,Maryoto Birowo “, mengatakan “,masih belum tahu karena belum menerima draf tersebut,jelasnya,(mj).