Lpk | Tulungagung – Kepala Pemerintahan Kabupaten Tulungagung ,Drs. Maryoto Birowo, MM, dengan di dampingi Kepala Kantor Bea cukai Kabupaten Blitar Akhiyat Mujayin melakukan pemusnahan barang Kena Cukai Ilegal hasil penindakan Tahun 2021 dengan total nilai Ratusan juta Rupiah.
Pemusnahan dilaksanakan di halaman Kantor Bea Cukai Kabupaten Tulungagung selasa 07 Desember 2021.
Hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Bupati Tulungagung Drs, Maryoto Birowo MM, Kepala Kantor Bea cukai Kabupaten Blitar ,Akhiyat Mujayin ,Kepala dinas Perindustrian dan Perdagangan Tulungagung ,Drs.Tri Hariadi, M.Si, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Tulungagung, Dr. Adi Prasetiya, SE, MM,dan pejabat lainnya dilingkup itansi tersebut.
Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo mengatakan, “pemusnahan barang ini hasil dari penindakan bidang cukai selama 1 tahun di Tahun 2021, dan merupakan hasil kolaborasi Pemerintah kabupaten Tulungagung bersama Bea Cukai Kabupaten Blitar,” terang Bupati Tulungagung.
Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo juga menjelaskan, upaya pemberantasan cukai rokok ilegal harus dijadikan perhatian untuk kita semua,dan harus dilakukan secara itensif ,guna menimalisir terjadinya kecurangan para pelaku usaha, tuturnya.
Bupati Tulungagung juga memberikan himbaun Kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi rokok ilegal ,masyarakat diharap bisa membantu dan turut serta memberikan informasi jika menemukan rokok tanpa pita cukai, sehingga bisa mengurangi peredaran rokok tanpa cukai tersebut.
Berkurangnya peredaran rokok tanpa cukai bisa mengurangi kerugian pada pemerintah dan dapat menambah pemasukan pada negara, tandasnya.
Adapun total nilai barang yang dimusnahkan yakni : rokok ilegal senilai Rp 148.698.280, dan minuman keras beralkohol ilegal senilai Rp 125.547.680.
Dengan demikian kerugian negara untuk rokok Ilegal senilai Rp 137.229.275, manakala kerugian negara untuk untuk minumam keras ilegal beralkohol mencapai Rp 83.178.013. dan agenda pemusnahan ini hasil dari penindakan bidang cukai Selama Tahun 2021.
Reporter : Mujiono