Lpk | Gresik – Polsek Driyorejo polres gresik dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayahnya tak hanya dengan melaksanakan kegiatan rutinitas patroli kewilayahan secara terbuka. Unit tertutup juga senantiasa siap bergerak dan dikerahkan guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran dan kriminalitas serta tindak pidana lainnya.

Sebagaimana laporan dari masyarakat terkait perampasan sepeda motor honda scoopy di dusun guwo desa sumput kecamatan driyorejo kabupaten gresik pada hari senin tanggal 14 februari 2022 sekitar pukul 20:00 wib, polsek driyorejo bergerak cepat melakukan penyelidikan dilapangan dan berhasil menangkap pelaku perampasan sepeda motor tidak lebih dari 1×24 jam.

Kejadian tersebut berawal dari pertemanan yang baru 1 (satu) hari di media sosial facebook korban Sdri. L.N.I. perempuan single parent asal Dk. Gempol II/8 RT 6 RW 3 Kel. Jajar tunggal Kodya Surabaya yang beralamat tinggal di Dusun Telogo bedah Kecamatan. Menganti Kabupaten. Gresik dengan pelaku D.K. pria beristri dan anak 1 (satu) asal Dusun. Pidodo Dusun. Sumput Kecamatan. Driyorejo Kabupaten. Gresik yang beralamat tinggal di Dusun. Mulung RT 14 RW 7 Kecamatan. Driyorejo Kabupaten. Gresik. Pertemanan keduanya bergayung sambut. Komunikasipun berlanjut melalui Chat Whatsapp. Saat itu korban L.N.I. dijanjikan oleh pelaku D.K. untuk bekerja di PT. Wings surya diwilayah driyorejo gresik dan diajak janjian ketemuan untuk menyerahkan persyaratan lamaran pekerjaan di perumahan Griya kencana Desa. Mojosarirejo Kecamatan. Driyorejo Kabupaten. Gresik. Setelah keduanya bertemu, korban L.N.I. di bonceng pelaku. D.K. mengendarai sepeda motor milik korban Sdri. L.N.I. (Honda scoopy, warna putih) dengan alasan akan ajak kerumah personalia PT. Wings surya sebagaimana yang dijanjikan. Setelah melintas di Dusun. Guwo Desa. Sumput Kec. Driyorejo Kabupaten. Gresik, bukannya diajak kerumah personalia PT. Wings surya akan tetapi oleh pelaku Sdr. D.K. dibelokkan ke tempat sepi (persawahan). Di tempat sepi (persawahan) tersebut korban Sdri. L.N.I. di pukul sebanyak 2 (dua) kali mengenai kepala hingga terjatuh dan di injak-injak dengan mengunakan kaki. Selanjutnya sepeda motor dibawa kabur oleh pelaku D.K. korban L.N.I sempat mempertahankan sepeda motornya namun tidak kuasa sehingga terseret sekitar 2 (dua) meter kemudian korban meminta pertolongan kepada warga dan tidak berapa lama korban Sdri. L.N.I. ditolong oleh warga sekitar.

Tidak ada kejahatan yang sempurna, semua pasti meninggalkan jejak. Berdasarkan hasil penyelidikan dan berbekal informasi dilapangan tim Buser polsek driyorejo yang dikomandani oleh Ipda Eriq Panca berhasil mengantongi identitas pelaku sekaligus mengendus keberadaannya. Pengintaian dilakukan hingga masuk hari selasa dini hari tanggal 15 februari 2022. Sekitar pukul 01:00 Wib pelaku berhasil di tangkap di rumah tinggalnya Desa. Mulung RT 14 RW 7 Kecamatan. Driyorejo Kabupaten. Gresik tanpa perlawanan.

AKBP Mochamad Nur Azis, S.H., S.I.K., M.Si. kapolres gresik membenarkan peristiwa tersebut. Melalui Kapolsek driyorejo Kompol H.M. Zunaedi, S.IP dirinya menyampaikan bahwa benar telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku perampasan sepeda motor honda scoopy oleh tim Buser polsek driyorejo yang terjadi di Dusun, Guwo Desa. Sumput Kecamatan, Driyorejo Kabupaten. Gresik pada senin 14 februari 2022 sekitar pukul 20:00 Wib.

Pelakunya adalah D. K. warga asli Dusun. Pidodo Desa. Sumput Kecamatan. Driyorejo Kabupaten  Gresik yang tinggal bersama istrinya di Desa. Mulung Kecamatan. Driyorejo Kabupaten. Gresik. Kepada penyidik pelaku D. K. mengaku melakukan hal tersebut karena kepepet terbelit hutang. Namun apapun alasannya perbuatan merampas sepeda motor adalah perbuatan melawan hukum sehingga tetap dilakukan proses pidana. Jelasnya.

Kini pelaku berikut barang bukti diamankan dipolsek driyorejo guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 (Sembilan) tahun kurungan penjara.

Reporter : Takim

Loading

224 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *