Lpk |Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur tak berhenti mengajak seluruh masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dalam menjalankan aktivitas mereka. Salah satu langkah utama yang diharapkan adalah soal kedisiplinan menggunakan masker, mencuci tangan dengan air bersih dan sabun, serta menjaga jarak.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk berbagai komunitas juga agar disiplin protokol kesehatan. Seperti komunitas pemusik, sepeda, dan sebagainya,” kata Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono menjadi narasumber Dialog Titik Tengah di Studio Metro TV Jawa Timur, Jalan Ketampon Surabaya, Selasa (15/9).

Menurut Heru, selama pandemi Covid-19 masih belum bisa dihentikan dan belum ada vaksinnya, maka protokol kesehatan merupakan kunci utama untuk memutus rantai penyeberan Covid-19.

“Ini harus diperhatikan kita semua, bagaimana kita harus ikut memutus mata rantai tersebut,” jelasnya.

Dirinya mengatakan, untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Jatim, Ibu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa beserta jajaran Pemprov Jatim terus menggelorakan pentingnya pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak yang aman kepada seluruh masyarakat. Bahkan dalam setiap rapat dimanapun berada, Gubernur Jatim selalu membriefing pencegahannya selama 5-10 menit.

“Setiap minggunya Bu Gubernur turun ke daerah-daerah untuk menyosialisasikan pentingnya disiplin protokol kesehatan. Terutama dalam menggunakan masker. Membagikan kaos dengan tulisan ajakan pakai masker,” jelasnya.

Menurut Heru, memakai masker sendiri dinilai wajib dipakai hingga pandemi Covid-19 dinyatakan berhenti. Tujuan utamanya adalah untuk mencegah penularan Covid-19.

“Pakai masker ini seperti pakai baju sama pentingnya untuk seluruh masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Ahli Epidemiologi Universitas Airlangga, Windu Purnomo mengatakan, Jatim dalam kurva kasus penambahan harian penyebaran Covid-19 dinilai sudah mendatar. Kendati demikian, posisi tersebut dinilai masih belum sepenuhnya membaik.

Dirinya pun menyambut baik disahkannya Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum) di Jawa Timur dilengkapi dengan pemberian sanksi bagi yang melanggar Prokes.

“Itu yang harus dilakukan terus. Artinya bahwa Jatim harus memperketat terus penanganan Covid-19. Karena Jatim belum aman, tapi tidak memburuk secara umum,” pungkasnya. (Jf)

Loading

350 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *