YALPK | Kediri – Bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kandat, Kapolsek Kandat IPTU Hariyanto, SH menyampaikan materi hukum tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga kepada calon pengantin. Kamis, (01/08/2019).
Kegiatan tersebut di ini siasi oleh Kapolsek Kandat IPTU Hariyanto, SH mengingat semakin banyaknya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di berbagai daerah.
Sebanyak lima belas pasangan calon pengantin mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam materinya IPTU Hariyanto, SH menyampaikan pentingnya memegang azas saling menghormati dan memahami serta memegang teguh kepercayaan dalam berumah tangga, guna mencegah terjadinya permasalahan yang menjadi pemicu terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Permasalahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) biasanya di awali dengan permasalahan kecil yang tidak kunjung terselesaikan, untuk itu saya berharap kepada calon pengantin untuk menyelesaikan permasalah sekecil apapun dengan kepala dingin,” ucap Iptu Hariyanto, SH.
Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini, mampu menekan bahkan meniadakan kasus kekerasan dalam rumah tangga.(mh)