Lpk | Blitar – Untuk memutus mata rantai dan mengantisipasi penyebaran virus corona di Wilayah Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar, Polsek Udanawu Bersama Instansi Terkait Melaksanakan Ops Yustisi Gabungan serta membagikan masker kepada warga masyarakat di Desa Tunjung Kecamatan Udanawu kabupaten Blitar, Blitar (23/03/2021).
Operasi Yustisi serta Pembagian Masker kali ini dilakukan oleh anggota Polsek Udanawu Bersama Instansi Terkait kepada warga Masyarakat di Jalan Desa Mangunan Kabupaten Blitar.
Kapolsek Udanawu Polres Blitar Kota AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos. mengatakan “Satu-satunya jalan kita dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 yaitu dengan cara mematuhi protokol kesehatan itu benar-benar menjadi hal yang harus dipatuhi. Dengan kedisiplinan pemakaian masker akan dapat mengurangi penyebaran covid-19,” ujar Kapolsek Udanawu Polres Blitar Kota AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos.
“Intinya yaitu agar kesadaran masyarakat muncul secara individu dalam pemakaian masker untuk mendukung program pemerintah dengan menerapkan Prokes 5M dalam penanggulangan penyebaran covid-19,” tutur Kapolsek Udanawu Polres Blitar Kota AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos
Diharapkan dengan pembagian masker ini masyarakat lebih terbiasa untuk memakai masker. Serta tetap menerapkan Protokol Kesehatan 5M yaitu dengan Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas di luar rumah. Mudah mudahan Pandemi ini segera berakhir dari Negeri kita tercinta ini.
Reporter : Dedy