Lpk|Sidoarjo – Kakek berusia 57 tahun, berinisial J, asal Desa Ganggang, Balongbendo, Sidoarjo, yang menganiaya seorang janda bersama selingkuhannya berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo, Minggu (7/2/2021).
“Berkat kerja keras tim kami pelaku berhasil kami tangkap di Gresik. Saat ia kabur menggunakan motor korban. Pelaku sebelumnya sering menjalin hubungan dengan korban yakni S, janda berusia 56 tahun,” ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latif, Senin (8/2/2021).
Karena cemburu ia kalap lantas menganiaya korban yang saat itu dilihatnya sedang menjalin asmara dengan kakek M, 56 tahun di dalam kamar rumah janda tersebut.
Kronologi kejadian penganiayaan ini, Sabtu (6/2/2021) malam. Saat kejadian, korban M bertandang ke rumah korban S di Desa Wonokupang Kecamatan Balongbendo, layaknya pasangan yang sedang dimabuk asmara. Kedua pasangan udzur tersebut memadu kasih di dalam kamar. Ternyata, pelaku yang diduga juga merupakan kekasih korban membuntuti korban.
“Pintu rumah korban S sudah terkunci. Namun pelaku yang datang, sudah mengerti dengan kondisi rumah. pelaku berhasil masuk rumah dengan mengambil kunci yang biasa tergantung di atas pintu,” ungkap Kompol Wahyudin Latif.
Pelaku yang melihat kedua pasangan sedang bercinta tanpa sehelai benang di dalam kamar itu, langsung menganiaya kedua korban menggunakan linggis hingga mengakibatkan beberapa bagian tubuh korban terluka bersimbah darah.
“Saat bercinta, dugaan keduanya dianiaya oleh pelaku. Korban menjerit dan mengundang warga sekitar rumah untuk datang dan memberikan pertolongan,” lanjutnya.
Beruntunglah, nyawa kedua korban berhasil diselamatkan. Hingga saat ini keduanya dalam perawatan di rumah sakit.
Untuk motif penganiayaan yang dilakukan pelaku J. Menurut Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo adalah karena asmara. Cinta segitiga yang membuat kejadian penganiayaan terhadap S, janda dengan dua anak dan tiga cucu ini terluka parah bersama M, teman pria yang juga sebagai korban.(hr/am).