Foto : Terduga pelaku pencurian Burung kicau di Jl. Yos Sudarso Kelurahan Kranjingan Kecamatan Sumbersari, Jember
Lpk | Jember – Dua orang pencuri yang menyasar sebuah rumah yang punya sangkar burung di halamannya. Mereka mondar-mandir sebelum melakukan aksinya. Setelah dirasa aman salah satu menaiki pagar dan mengambil satu sangkar berisi burung kicau yang bernilai jutaan. Sayangnya aksi itu dilihat tetangga korban dan diteriaki maling. Tidak berapa lama korban dan tetangga lain keluar menangkap pencuri itu. Salah satu tetangga korban adalah anggota Resmob Timur Satreskrim Polres Jember. Seorang tertangkap (SR) dan seorang lainnya kabur. Lokasi kejadian di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Kranjingan Kecamatan Sumbersari, Kamis (17/6/2021).
Kapolsek Sumbersari, AKP. Sugeng, SH, membenarkan penangkapan terhadap pelaku berinisial SR (27). Diketahui SR adalah warga Kelurahan Banyuanyar Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi.
“Petugas ResmobĀ kebetulan rumahnya berdekatan di tkp, Saat mendapat Informasi dari warga, anggota kami langsung bertindak mengamankan pelaku berikut barang buktinya dan dibawa ke Polsek Sumbersari”, ungkapnya.
AKP Sugeng menjelaskan, dari tangan tersangka SR berhasil disita sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu buah sarung warna hijau, satu unit sepeda motor Honda Beat Warna Putih Biru, satu ekor burung jalak suren dan satu buah sangkar burung warna hitam.
Saat ini kasusnya dalam proses penyidikan Unit Reskrim Polsek Sumbersari Polres Jember. Ditaksir kerugian korban senilai 2,7 Juta Rupiah.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka,” pungkas AKP Sugeng.
Reporter : Sigit