Lpk | Lampung – Pengunaan Dana Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2020 di Sekolah Dasar (SD) Negeri 01 Sido Harjo Kecamatan Penawartama Kabupaten Tulangbawang diduga dikorupsikan oknum Kepala Sekolah (Kepsek).
Pasalnya, dari data yang dihimpun, terdapat sisa dana tak terpakai hingga mencapai Rp. 69.882.000 diduga tidak di kembalikan ke kas negara.
Penggunaan dana tersebut, dimulai dari tahap pertama tahun 2020 dengan jumlah dana tak terpakai mencapai Rp. 29.970.000, tahap kedua Rp. 69.930.000, tahap ketiga dengan total dana yang diterima (dari tahap 1, 2, 3) Rp. 103.680.000, dan yang digunakan Rp. 33.798.000 lalu tersisa Rp. 69.882.000 diduga raib digondong oknum kepala sekolah.
Sebelumnya, oknum kepala SD Negeri 01 Sido Harjo, Martini saat dihubungi melalui telpon mengatakan akan menemui wartawan media ini untuk memberikan hak jawabnya atas dugaan penyelewengan dana BOS tersebut.
“Ya pak saya akan memberikan hak jawab dan saya akan menemui bapak,” kata Martini. 13-11-21.
Namun sayangnya, hingga saat ini Martini bak menghilang di telan bumi, diduga kuat oknum Kepsek ini sengaja menghindar dari awak media.
Dari hal tersebut, diminta kepada Bupati Tulangbawang melalui Dinas Pendidikan setempat untuk segera memanggil dan menindak lanjuti permasalahan ini, jika terbukti bersalah, diminta oknum di berikan sangsi sesuai Undang-undang yang berlaku.
Reporter : Nurdin