YALPK | Surabaya – Komandan Polisi Militer (Danpom) Koarmada II, Kolonel Laut (PM) R.P. Adi Prasetio, S.H. menghimbau kepada prajurit dan PNS untuk menjauhi dan juga menghindari Narkoba maupun tempat hiburan malam. Sebab dua hal tersebut bisa menyebabkan kehancuran baik dalam pekerjaan maupun keluarga prajurit.

Himbauan tersebut disampaikan oleh Danpom Koarmada II saat memimpin upacara bendera yang digelar di Markas Komando Armada II, Senin (1/7/2019).

Terkait narkoba, Danpom Koarmada II kembali mengingatkan jika pemimpin TNI AL telah membuat ketentuan yang menegaskan bahwa akan ada sanksi hukum berupa pemecatan bagi prajurit maupun PNS TNI AL, yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna atau pengedar barang haram tersebut.

 

“ Untuk itu saya tekankan agar hindari penyalahgunaan narkoba, hindari lingkungan yang diketahui tempat transaksi ataupun tempat penggunaan narkoba “, tegas Adi, sapaan akrab Danpom Koarmada II ini.

Lebih lanjut mengenai tempat hiburan malam, Adi menekankan agar anggota TNI AL tidak mendatangi tempat-tempat seperti Diskotik, Pub , Karaoke, dan sejenisnya yang dapat memicu adanya pertengkaran atau perkelahian antar pengunjung, juga transaksi narkoba.

Mengakhiri amanatnya, Danpom Koarmada II mengingatkan tentang bahaya dari memacu kendaraan dengan kencang di seputar Bundaran Gajah Mada atau depan flat.

“ Saya ingatkan agar kita semua mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada, karena jika kita tidak mematuhi nya seperti memacu kendaraan dengan kencang bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas karena disekitar lokasi tersebut banyak anak menyeberang jalan “, pungkas perwira menengah dengan tiga melati di pundak ini. ( ir )

Loading

505 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *