Lpk | Sidoarjo – Pemerintah Provinsi (Pempov) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur melaksanakan penilaian Karang Werda Berprestasi tahun 2023. senin (10/04/2023).
Kegiatan ini sebagai upaya pembinaan dan apresiasi bagi masyarakat yang berkontribusi meningkatkan kesejahteraan sosial, khususnya masyarakat yang sudah berusia lanjut. Sesuai Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 31 Tahun 2017,
Menurut Kapten Inf Mih. Said “Karang Werda didefinisikan sebagai wadah untuk menampung kegiatan para lanjut usia dalam rangka membantu mewujudkan kesejahteraan para lanjut usia. Karang Werda didirikan dengan tujuan mendorong serta meningkatkan aktivitas lansia sehingga semakin mampu mengembangkan diri dalam hal sosial, ekonomi, dan budaya. “ungkapnya.
Ketua Tim Penilai Tim Karang Werda Tingkat Provinsi Jawa Timur Dr. Edi Purwinarto, M,S.i. dalam keterangan menjelaskan bahwa menyampaikan, penilaian Karang Werda berprestasi tingkat Jawa Timur tahun 2023 ini dapat menjadi upaya pembinaan dan pemberdayaan lanjut usia. Selain itu, juga dapat memberikan dorongan kepada masyarakat, khususnya lanjut usia (Lansia) dalam meningkatkan pemahaman, kemampuan, dan keterampilan untuk mengembangkan diri dalam melaksanakan fungsi sosial, ekonomi, dan budaya.
“Harapan saya dengan kegiatan ini, masyarakat dapat berperan aktif dalam pembinaan dan pemberdayaan lansia melalui wadah Karang Werda di desa dan kelurahan, serta menjadi komitmen bersama dalam layanan perlindungan kepada lanjut usia,” pungkasnya.
Reporter : Edy