Lpk | Sidoarjo – Berdasarkan Peraturan Bupati (PERBUP) Sidoarjo, tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), pemerintah desa yang baru dan Peraturan Desa (PERDES) Maka Kepala Desa Semambung perlu mengeluarkan Surat Keputusan tentang pelantikan Kepala Dusun Desa Semambung, yang bertempat di Balai Desa Semambung dilaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan kepada Kepala Dusun Penumpaan yang dimulai pukul 13.00 wib sampai dengan pukul 14.15 wib. Jumat , 17/01/2020.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh Camat Jabon Bpk Mokhamad Aziz S.Sos, beserta staf, Danramil 0816/08 Jabon Kapten Inf Made Sudiadnyana, beserta anggota,PLT Kepala Desa Semambung Bpk Jumain,S.H, Kapolsek Jabon AKP Sumono S.H, beserta anggota, Kepala KUA Jabon Bpk Hamdan Lutfi. M,pdi, Ketua BPD dan anggota, Ketua LPM dan anggota, RW/RT, Tokoh Masyarakat dan Perangkat Desa, Kepala Dusun, serta ibu-ibu PKK dengan jumlah 83 orang.

Acara pengambilan sumpah dan pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh undangan,  Pembacaan surat keputusan PLT kepala desa Semambung Bpk Jumain S.H dan dilanjutkan pengambilan Sumpah kepada kepala dusun Semambung sdr Nanang Heru Siswanto.

“Saya ucapkan selamat kepada kepala dusun yang sudah diambil sumpah dan bukan berarti setelah saudara dilantik hanya fokus pada tugas individu masing-masing sehingga kita berpikir tugasmu ya tugasmu dan tugasku ya tugas ku. Anda merupakan satu sistem yang perlu kerjasama dan saling membantu dengan kepala dusun lainnya Dan yang perlu kita ingat adalah kita sebagai pelayan masyarakat jadi kita harus betul-betul melayaninya selama 24 jam, walaupun malam kalau masyarakat perlu dengan kita, Ya harus kita layani. Mari kita tingkatkan lagi kinerja kita dalam rangka kelangsungan pemerintahan di desa Semambung yang lebih baik lagi” Ujar Kepala Desa Semambung.

Dan Bpk Mokhamad Aziz Muslim S.Sos. selaku Camat Jabon mengajak kepala dusun yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagian Kasun desa Semambung.

Dengan susunan jabatan kepala dusun yang baru ini diharapkan dapat bekerja dengan maksimal serta mengetahui fungsi dan tugasnya. Untuk kepala dusun yang baru dilantik di harapkan dapat meningkatkan kerjasama yang harmonis serta jaga kekompakan baik dengan sesama kepala dusun, perangkat desa maupun dengan masyarakat guna menjaga kerukunan antar warga. Kepada kepala dusun dihimbau agar mampu menjadi tauladan bagi warganya sehingga tercipta masyarakat yang tertib, aman dan tentram untuk mewujudkan desa Semambung yang makmur dan sejahtera. Tutur Danramil 0816/08 Jabon saat sambutan.(zy)

Loading

369 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *