Lpk | Klaten – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa adalah musyawarah dalam rangka proses pembahasan, penilaian dan penentuan priroritas usulan rencana pembangunan di desa yang melibatkan berbagai komponen masyarakat yang ada di suatu desa untuk merumuskan pembangunan,22/01/20.

Berkaitan dengan hal tersebut, selaku anggota aparat Komando Kewilayahan (Babinsa) jajaran Koramil 12/Manisrenggo Kodim 0723/klaten yang memberikan sambutan Danramil12/Manisrenggo kapten inf Basuki,juga ikut hadir dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang dilaksanakan di desa binaan masing- masing. Seperti yang dilaksanakan oleh Danramil 12/Manisrenggo Kodim 0723/klaten Kapten Inf Basuki yang menghadiri undangan pelaksanaan Musrenbangdes di Balai Desa bendan.

“Sebagai aparat kewilayahan Babinsa harus dan wajib mengetahui rencana pembangunan di desa binaan masing- masing sehingga bisa koordinasi dengan aparat desa tentang segala apa yang mungkin hambatan timbul dan langkah- langkah antisipasinya,” jelas Danramil.

Kegiatan ini merupakan agenda tahunan dengan tujuan untuk penyampaian kepada masyarakat desa agar bisa memahami dan mengerti mengenai hal-hal yang akan diusulkan dalam musyawarah rencana pembangunan desa untuk pembangunan dengan skala prioritas sekaligus sebagai forum musyawarah perencanaan pembangunan yang mengakomodasi peran-peran segenap komponen masyarakat yang ada di desa sebagai media koordinasi.(0723/red)

Loading

339 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *