Lpk | Klaten – Kapten Inf Srimin Danramil 21/Juwiring menghadiri Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Peninjau Persiapan Tempat lbadah Tingkat Kecamatan Juwiring terkait pelaksanaan New Normal di wilayah Kec. Juwiring, Kabupaten Klaten, Selasa (9/6/20).
Rapat dipimpin langsung oleh Camat Juwiring Herlambang Jaka Santosa, SH, MM, didampingi Kasi Trantib Yulianto,SH, Muspika Juwiring, Kepala KUA, Ketua MUI, Instansi terkait dan seluruh Kades se Kecamatan Juwiring.
Camat Juwiring Herlambang Jaka Santosa, SH, MM, mengatakan rapat ini dalam rangka membentuk Tim Peninjau Persiapan Tempat Ibadah, Mensosialisasikan Surat Bupati Klaten tentang ijin penggunaan tempat ibadah serta pembuatan surat keterangan dari Gugus Tugas tingkat Kecamatan Juwiring, ungkap Camat Juwiring.
Sementara itu Kapten Inf Srimin Danramil 21/Juwiring menyampaikan bahwa tugas dari Tim Peninjau Tempat Ibadah tersebut adalah untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan rumah ibadah di seluruh wilayah Kec. Juwiring agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 “jelas Danramil.(0723/red)