Lpk | Surabaya – Tindakan Arogan yang di lakukan oleh Debt collektor di jalan berdampak dan berbuntut pada penutupan Kantor BFI FINANCE di jalan Raya Ngarel Jaya. Oleh Sejumlah LSM, “JSCO & YALPK” bersama Masyarakat yang di dampingi oleh Pengacara dari KHGG29 LAW FIRM & PARTNER , Rabu. 18/03/2020.

Kronologis kejadian perampasan yang dilakukan oleh sejumlah Debt collektor di jalan Kenjeran Surabaya, Senin. 16/03/2020 jam 02.30 Membuat geram Elemen Masyarakat, bersama Joyo Semoyo Cumunity,”JSCO & YALPK” mendatangin Kantor BFI di Jalan Raya Ngagel Jaya, sejumblah masa gabungan langsung menututup, dan menduduki kantor lembaga pembiayaan tersebut,konsumen lain yang hendak melakukan pembayaran atau melakukan pengambilan BPKB mereka kembali pulang karena aksi masa menduduki kantor BFI Finance samoai di depan halaman kantor BFI.

Korban Didik Adi Prastya Saat di konfirmasi oleh awak Media mengungkapkan bahwa, Saat saya melintas di jalan Kenjeran, Saya di ikuti oleh beberapa orang dan memberhentikan perjalanan saya, Mereka meminta Motor saya dengan paksa,Dengan kata kata yang kasar, Padahal saya baru telat bayar angsuran Satu bulan mau jalan bulan ke Dua, Saya diajak ke kantor BFI dan saya ikuti, Begitu di kantor saya di suruh mendatangani ternyata sepeda gak bisa keluar, Saya sudah berusaha membayar keterlambatan angsuran 2 bulan beserta biaya tariknya serta biaya lainnya, Tapi mereka tidak mau dan mintanya di bayar lunas semua, Dari mana saya dapat uang segitu, ungkap Korban.

Di Hubungi terpisah Eddy ketum “YALPK” dihubungi melalui telepon selulernya dia membenarkan adanya kegiata anggota nya yang melakukan pembelaan terhadap konsumen di kantor BFI Finance,eddy menjelaskan serta mengingatkan kepada pekerja,suruhan finance, jangan sekali kali bertindak arogan dijalan semua ada prosedur hukumnya,ya jangan salahkan kami sebagai praktisi hukum bersama LSM,ORMAS, dan warga masyarakat,jika melakukan hal-hal yg seperti itu,karena dari pihak managemen lembaga pembiayaan lesing serta dari pihak perusahaan penyedia jasa tukang tagih yang mempekerjakan mereka gak bisa diajak mencari solusi yang baik.kalau sudah begini baru ada solusi,apa mereka kepinginya ribut dulu,ujar edy.

 

Dari hasil pertemuan hari ini konsumen yang didampingi sejumblah perwakilan masa dari “JSCO&YALPK” didampingi beberapa pengacara, dari hasil negosiasi yang sedikit alot akirnya semua berjalan dengan baik dan kondusif hingga Motor beserta BPKB dapat dikeluarkan dan dikembalikan kepada pemilik.(gle)

Loading

1,024 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *