Lpk | Batam – Aksi para debt collector semakin hari semakin menjadi jadi, bahkan kerap menjadi momok menakutkan bagi orang yang melakukan kredit dengan jaminan BPKB. Ini yang dialami oleh M. Idris warga Jl. Perum Tiban Bertuah.

Leasing Mega Mas Motor yang diwakili eksternal untuk mendatangi rumah M. Idris untuk menyelesaikan kredit pinjaman yang tertunda pembayaran angsurannya, Kamis (11/11/2021) pukul 14.00 wib untuk menarik 2 unit motor Honda King BP 2683 HR dan Beat BP 3161 IG yang BPKB nya sebagai jaminan pinjaman.

Linda Raja Guk Guk tetangga depan rumah debitur yang juga mempunyai tanggungjawab menjaga ketenangan warganya ikut turun tanggan dikarenakan pihak eksternal bilang “angkat motornya”.

“Jika kalian tarik unit, mana surat tugas dari fainance leasing kalian Mega Mas Motor?dan surat dari pengadilan? jangan tarik sembarangan”. Tutur Linda Raja Guk Guk.

Eksternal sempat melontarkan kalimat kepada debitur “bahwa surat OJK itu yang di terima YALPK Kepri adalah palsu”, dan saya jawab “terkait surat OJK palsu atau tidak, bukan urusan saya” . Ucap Linda

Andre dari tiem YALPK Kepri menemui eksternal dan menyampaikan “bahwa tidak bisa di tarik jika belum ada surat dari pengadilan, jika kalian tarik paksa, maka ini sudah lain lagi cerita dan ada pasalnya” terangnya.

“Ini sudah di luar batas dengan mengatakan surat OJK palsu, YALPK Kepri bersurat kepada OJK dan menerima balasan dari OJK dan tidak pernah mengubah apapun tiap surat yang masuk ke YALPK Kepri, kami tidak terima”. Tutur Paridah

Saya sangat kecewa dengan apa yang diucapkan eksternal, padahal eksternal ini yang pernah bertemu dengan kami di Polsek Batam Kota pada tanggal 30 Oktober 2021 dengan kasus penarikan mobil dan kali ini di rumah debitur Pak Idris. Pungkas Paridah.

Reporter : Paridah

Loading

312 Kali Dilihat

By admin

One thought on “Debt Collektor Tarik Unit Dengan Mengatakan Surat OJK “Palsu””
  1. Semoga YALPK secara Nasional yang sudah di kenal masyarakat,seiring waktu akan jadi internasional,sebab YALPK :

    1.nyata kerja nya untk masyarakat
    2.sesuai praktek nya dgn uu no 8/1999
    3.Visi dan misi YAKPK luar biasa
    4.satu2 nya lembaga yang maju dan slalu peduli terhadap masyarakat indonesia

    Semoga YALPK selalu jaya den sukses dengan Nur Allah, LUAR BIASA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *