YALPK | Trenggalek – Dalam rangka mewujudkan wilayah bebas korupsi dan reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik Pengadilan Agama Trenggalek turut mengundang Kapolres AKBP Didit Bambang Wibowo S, S.I.K., M.H. pada acara deklarasi pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sekaligus launching Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang bertempat di Jalan Dr. Sutomo No. 21 Dobangsan Kelurahan Ngantru.
Selain itu, hadir pula dalam acara tersebut diantaranya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Bupati Trenggalek, jajaran Forkopimda, Kepala BRI, Kepala Kantor Pos, dan perwakilan Mahasiswa IAIN Kabupaten Ponorogo. Kamis (31/01)
Pencanangan ZI di lingkup Pengadilan Agama Trenggalek ini merupakan tahapan awal dari rangkaian panjang yang akan dilalui yang mempunyai target utama yakni peningkatan kapasitas akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dari KKN, dan peningkatan pelayanan publik.
Dikonfirmasi terpisah, AKBP Didit menuturkan, deklarasi ini bukanlah sekedar seremonial dan pernyataan saja melainkan harus benar-benar dijiwai dan diimplementasikan bersama.
Disela-sela acara tersebut, diselingi launching Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai bentuk upaya meminimalisir korupsi.
“Kami sangat mengapresiasi dan siap membantu serta bekerja sama dengan instansi samping dalam mewujudkan wilayah ZI menuju WBK dan WBBM layaknya predikat yang diraih Polres Trenggalek baru-baru ini.”Pungkas.(ttk./hum)