Lpk|Sidoarjo – Kapolsek Krian AKP Mukhlason S.H. bergerak cepat merespon aduan masyarakat,tindakan tegas dilakukan tanpa pandang bulu bagi pengusaha nakal yang melanggar Perbup Sidoarjo no 58 tahun 2020 tentang pola hidup masyarakat masa transisi. Senin, 28/12/2020.

Meski baru menjabat tiga bulan, Kapolsek Krian terus tancap gas menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Krian. Salah satunya adalah penutupan tempat-tempat hiburan malam yang mokong tetap beroperasi.

“Hari ini ada beberapa cafe mokong telah kami tutup,” ungkap orang nomor satu di Kepolisian Krian ini.

Kepada beberapa awak media, perwira Polisi tiga balok dipundak ini menyampaikan bahwa selain penegakan aturan, tindakan ini penting dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Pasalnya libur Natal dan tahun baru kali ini berpotensi penyebaran Covid-19 pada klaster hiburan malam sangat riskan.

Hal ini disebabkan banyaknya daerah di Indonesia yang telah membuat aturan yang membuat masyarakat enggan mudik. Pada akhirnya banyak orang yang memilih tetap di kotanya masing-masing, termasuk Sidoarjo.

Pemegang tongkat komando Kepolisian sektor Krian ini juga menyampaikan ucapan terimakasih pada masyarakat yang telah menyampaikan informasi kepadanya.

“Kita semua perlu kerjasama dari semua pihak, kami akan terus berkoordinasi dengan satpol PP dalam mengawasi dan menegakkan aturan yang berlaku,” tuturnya.(hry/amr/win)

Loading

259 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *