Lpk | Surabaya – Dalam suasana pandemi covid-19 disurabaya yang masih dalam zona merah,kembali tejadi perampasan mobil dilakukan oleh preman peliharaan finance, yang masih marak terjadi di wilayah kota Surabaya,oknum Debt collektor alias preman Finance TAF, komunitas Joyosemoyo Comunity mendatangi Polrestabes Surabaya. Rabu (15/07/2020).
Komunitas Joyo Semoyo Comunity mendatangi Polrestabes Surabaya,melaporan atas dugaan tindakan pidana perampasan yang dilakukan oleh oknum suruhan Finance TAF Cabang Gersik, kedatangan JSCO serta laporannya di terima oleh Polrestabes Surabaya dengan nomer LP/B/662/VII/RES.1.8/2020/JATIM, POLRESRABES SURABAYA.
Abdul Hamid korban, saat di konfirmasi beberapa awak media menerangkan “Saya mau ambil surat Sertifikat di BPN jalan Krembangan Barat Surabaya, tiba tiba beberapa orang datang dan langsung merampas kunci mobil kayak perampok, saya di paksa disuruh tanda tangan tapi saya tidak mau, mobil langsung di bawa mereka”, Terang Hamid.
Sampai berita ini diturunkan dari pihak kepolisian maupun pihak lesing TAF belum bisa memberikan kompirmasi karena masih dalam proses penyelidikan.(gle/ir)