Lpk | Kendari – Di Duga Adanya Permainan Terkait Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Sekolah Yang Dilakukan Oleh Dikbud Sultra, Koalisi NGO Sultra Demo Kantor Dinas Dikbud Sultra pada selasa (06/04/2021)

Baru-baru ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara(Sultra) gelar pelantikan Sejumlah Kepala Sekolah (KS) dan juga ada beberapa KS di mutasi dan di Rotasi dan juga di berhentikan dari jabatannya sebagai kepala sekolah (KS) ditingkat SMA/SMK Se Sultra.

Atas dasar tersebut sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi NGO Sultra Demo Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara Terkait pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah (KS) tingkat SMA/SMK Se Sultra

Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) Hendryawan Muktar kepada media ini mengatakan dengan adanya suatu keputusan yang telah dilakukan oknum pejabat tinggi yang ada di Lingkup Dinas Dikbud Sultra yang telah di anggap telah melanggar permendikbud No 6 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah yang kami nilai secara kelembagaan ada indikasi mal administrasi alias cacat hukum yang dilalukan secara deskriminatif oleh pengambil kewenangan tersebut dan ada dugaan semena-mena melakukan Pengangkatan KS dan Penghentian KS tanpa mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku, “Ucap Hendryawan Muktar.

“Beberapa minggu yang lalu kami yang tergabung dalam Koalisi Ngo Sultra telah melakukan investigasi dan uji petik serta merilis adanya beberapa temuan dugaan penyalagunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum pejabat dinas Pendidikan dan kebudayaan Prov Sultra,” tegasnya.

Maka kami dari Koalisi NGO Sultra melakukan aksi damai di depan kantor Dinas Dikbud Sultra sebab ada kejanggalan dalam mutasi dan pelantikan tersebut, “Bebernya.

Hasil Investigasi kami dilapangan menemukan ada kepala sekolah yang belum habis masa jabatannya tapi sudah di lengser atau sudah di ganti padahal masa jabatan KS setahu kami selama 4 Tahun dan ada juga kepala sekolah sudah dilantik tapi belum memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS)kalau kita mengacu kepada regulasi yang ada sesuai Permendikbud Nomor 06 Tahun 2018 bahwa kepala sekolah secara administrasi harus memiliki sertifikat dan harus memiliki NUKS (Nomor Unik Kepala Sekolah) atas dasar inilah sehingga kami datang di Kendari melakukan Aksi damai, “Ucap Hendryawan.

Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Hj.Anggaraeni Balaka dalam wawancaranya kepada media ini mengatakan Apa yang disampaikan teman-teman Koalisi NGO Sultra tadi itu hal yang wajar, artinya mereka menuntut kepala sekolah yang diangkat yang mana sebagian masih ada belum memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) jadi teman-teman tadi menuntut hal tersebut kenapa ada KS di angkat menjadi Kepala Sekolah (KS) tapi belum memiliki NUKS itu tuntuntan massa aksi tadi ungkap, “Hj.Angraeni Balaka kepada wartawan Selasa (06/04/2021) diruang kerjanya

“Saya kira masalah pengangkatan dan pemberhentian KS ini Dinas Dikbud Sultra terus menerus melakukan Evaluasi dan itu sudah ada satu tim yang dibentuk untuk menggodok hal tersebut, jadi bukan kita yang langsung menentukan untuk menjadi kepala sekolah (KS) tapi ada tim yang sudah di bentuk untuk melalukan Evaluasi mana yang layak di angkat jadi KS dan mana yang tidak layak itu sudah Interen Organisasi tidak mungkin kita mau buka di muka umum, “Tegas Anggraeni Balaka di hadapan para Tamu massa aksi.

Terus terkait NUKS tadi memang masih ada beberapa kepala sekolah yang belum memiliki NUKS tetapi mereka sudah lulus substansi dan mereka sudah mengikuti pendidikan dengan masa pendidikan selama 3 bulan

Jadi dengan sendirinya mereka yang sudah dilantik akan memiliki NUKS setelah masa pendidikannya selesai , “Imbuhnya.

Tambah Angraeni apa yang kita lakukan kemarin yaitu rotasi dan mutasi KS itu sudah sesuai prosedur dan peraturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah melalui Permendikbud

Terkait mengenai pencairan dana bos itu tidak menghambat dengan adanya rotasi ini justru mempercepat karena sudah ada pergantian KS.

Justru kemarin kalau kita tidak melakukan rotasi dan pelantikan justru akan menghambat, termasuk kemarin kita dikejar waktu juga apalagi anak-anak di sekolah mau mekakukan ujian sekolah

Sebenarnya kita sudah terlambat sekali ini harusnya dari beberapa bulan lalu kita sudah melakukan proses pelantikan, tetapi karena proses evaluasi yang panjang sekali karena kita bekerja satu orang saja tapi satu tim, Jadi saya kira waktu yanv kemarin itu sudah sangat maksimal”Tegasnya.

Jadi pelantikan KS Kemarin itu ada 3 kabupaten yang ikut yaitu kabupaten Konawe, Konsel, dan Konut ketiga kabupaten ini kita pusatkan satu kabupaten di yaitu di konawe dan dilantik oleh Wakil Gubernur Sultra.

Bayangkan sudah 2 tahun ini belum pernah kita melakukan mutasi kepala sekolah, jadi dengan adanya pelantikan KS yang baru ini tentunya Disdikbud Sultra sangat mengharapkan agar kinerjanya semakin ditimgkatkan

Kami harap kepada kepala sekolah yang sudah dilantik oleh Wakil Gubernur Sultra agar bekerja lebih maksimal lagi dan meningkatkan etos kerja serta lebih meningkatkan prestasi demi terwujudnya dunia pendidikan yang kita harapkan bersama, “Tutup Sekdis Dinas Dikbud Sultra.

Reporter : Sultang

Loading

273 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *