Lpk | Trenggalek – Sejak tanggal 4 Juni 2021, seluruh distinasi tempat wisata di Kabupaten Trenggalek telah di buka kembali tentang surat edaran Bupati Trenggalek No 556/7060.025 /2021.

Menindak lanjuti kebijakan tersebut, hari libur akhir pekan lalu ini di manfaatkan olih pengunjung, serta keamanan dari Kepolisian Sektor Bendungan untuk menggelar patroli di sejum’lah wisata, di pimpin olih Aiptu Suprianto pertama di agro wisata Dilem wilis, Minggu tanggal 6 Juni 2021.

Sesuai kebijakan Pemkab Trenggalek, pada 4 Juni tahun 2021 seluruh kawasan wisata kembali di buka untuk umum termasuk di wilayah Bendungan, hari ini kami mefokuskan sasaran patroli di beberapa tempat wisata, ucap Aiptu Suprianto.

Selain menjalankan fungsi Harkamtipmas, segenap personel Bendung juga member lakukan protokol kesehatan baik kepada pengelola wisata, maupun pengusaha jasa Wisata, termasuk pengunjung wajip mematuhi protokol kesehatan.

Semuga dengan di bukanya kembali distinasi wisata ini, bisa memicu kembali roda perekonomian masyarakat kawasan wisata, pungkasnya.

Reporter : Imam)

Loading

272 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *