Lpk|Kediri – Petugas Buser Satreskrim Polres Kediri berhasil menangkap yang diduga dua maling spesialis kabel PLN di Kabupaten dan Kota Kediri.
Kedua tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas lantaran saat ditangkap melakukan perlawanan.
Kedua tersangka itu yakni, Eko Sunaryo (30) dan Septian Budi Prabowo (34) warga Desa Dukuh Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (27/9/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat itu, listrik PLN dalam keadaan padam, dan pada pukul 09.00 WIB, PLN mendapat laporan dari warga jika listrik di daerah Desa Banjarejo Kecamatan Ngadiluwih dalam keadaan padam.
“Pada saat petugas dari PLN memeriksa lokasi dan menemukan kabel Pudeng Line B sudah dalam keadaan terputus,” ucap AKP Gilang, Rabu (07/10/2020).
Atas kejadian tersebut, pihak PT. PLN melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kediri guna proses lebih lanjut. Satreskrim Polres Kediri segera menindaklanjuti laporan tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Akhirnya, dari serangkaian penyelidikan dan pada Selasa (6/10/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil menangkap kedua tersangka, yaitu Eko Sunaryo dan Septian Budi Prabowo.
Keduanya ditangkap ditempat berbeda. Namun, pada saat dilakukan penangkapan keduanya melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur oleh petugas.
“Saat diamankan kedua tersangka berusaha kabur dan melakukan perlawanan. Akhirnya kami melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua tersangka,” jelas AKP Gilang.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui telah melakukan kejahatan tersebut di beberapa tempat kejadian perkara (TKP), baik wilayah Kabupaten maupun Kota Kediri.
lokasi pencurian di wilayah Kabupaten Kediri terjadi di Gardu PLN Tegalan, Gardu PLN Selosari, Gardu PLN Ngletih Kecamatan Kandat, Gardu PLN Pojok Ngletih Kecamatan Wates, dan Gardu PLN Selomanen Kecamatan Ngadiluwih, serta Gardu PLN SD Jambean Kecamatan Kras namun masih sekadar percobaan.
Sedangkan di wilayah Kota Kediri di Gardu PLN Grogol Singonegaran, Gardu PLN Doko Harmony masih percobaan pencurian, Gardu PLN Manisrenggo, Gardu PLN Perum Griya Ngronggo, Kabel CVT Perum Dhoho Harmony, dan Gardu PLN Mojo.
“Pengakuan kedua tersangka melakukan pencurian dan pemberatan di wilayah Kabupaten serta Kota Kediri,” ungkap AKP Gilang.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti 2 buah gergaji besi, 1 buah palu martil, 1 buah tang, 1 buah kunci inggris besar, 1 buah kunci inggris kecil, 1 buah kunci pas ukuran 11.
Selain itu, petugas juga menyita 1 buah cutter warna merah, 2 buah penutup kabel sambungan, 6 buah pengunci kabel atau clam, 1 ikat Kulit kabel warna warni, 1 ikat kulit kabel warna hitam, 2 unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.
“Saat ini kedua tersangka masih dimintai keterangan guna proses penyidikan lebih lanjut,”tutur AKP Gilang Akbar.(mh)