Lpk | Tulungagung – Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polri, dan TNI di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, merazia Cafe dan tempat karaoke yang disinyalir nekat buka saat Bulan Ramadhan, Sabtu (8/4/23) sekira pukul 22.30 Wib.

Hasilnya, petugas menemukan Cafe atau tempat karaoke yang masih buka dan menjual minuman keras yang diduga tanpa dilengkapi surat izin edar dari pemerintah daerah.

Diketahui, tempat hiburan atau Cafe Karaoke tersebut bernama Cafe Sumo yang sebelumnya pemilik Cafe di tetapkan tersangka dan sempat viral di media sosial (Medsos).

Dalam pantauan awak media di lokasi tempat hiburan Cafe Sumo, terlihat Cafe tetap beroperasi dengan modus pintu gerbang buka tutup dengan lampu halaman di padamkan.

Saat petugas gabungan datang dan masuk di lokasi, terpantau sedang melakukan penggeledahan di tempat Cafe di temukan ada 3 room telah buka dan ada pengunjung yang sedang karaoke dan mabuk – mabukan di dalam room.

Kemudian, petugas gabungan menemukan satu buah botol kosong miras bermerek Vibe.

Dari salah satu pengunjung yang berada di salah satu room yang tidak mau di sebutkan namanya saat di konfirmasi mengatakan saat pesan minuman keras (miras) jenis Gilbey’s, setelah isinya di tuang dalam morong (teko) botolnya di bawa lagi oleh pihak karyawan Cafe Sumo.

“Ini minumannya miras jenis Gilbey’s dan botol nya di bawa oleh karyawan nya mas”, kata singkat, kepada Tabloid Nusantara News, Sabtu(8/4/23).

Usai petugas gabungan melakukan penggrebekan di tempat hiburan Cafe Sumo, selang tidak lama kemudian pemilik tempat hiburan Cafe Sumo berinisial (SM) malam itu juga terpantau oleh awak media mendatangi Mapolres Tulungagung dengan mengendarai sepeda motor jenis Scoopy merah hitam.

Hingga berita ini di tayangkan dari pihak pemilik Cafe dan karaoke belum bisa di mintai keterangan.

Reporter : Dedy

Loading

561 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *