YALPK | Sidoarjo – Alik Inayah (27) Staf Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu ) Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur harus menjalani proses persalinan anak keduanya lebih awal dari waktu yang ditentukan, akibat kelelahan dalam menjalankan tugasnya. Prose persalinan yang seharusnya pada (2/5) harus maju pada (18/4) akibat pecah ketuban.

“Tepat pukul 15.00 pada tanggal 18 April silam, istri mengalami pecah ketuban saat berada di Kantor kecamatan Tarik, setelah sehari semalam tidak pulang mengawal proses pemilihan,”Ujar Suaminya, Nurul Hidayat saat ditemui di Kediamnanya di Desa Singogalih Kecamatan Tarik. Kamis 25 April 2018.

Mendapatkan kabar tersebut, Ia segera bergegas pulang dan membawa istrinya ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan.

“Setiba di puskesmas, langsung minta rujukan untuk kerumah sakit, agar segera dilakukan penanggangan, dan bisa dimungkinkan untuk operasi,”Imbuhnya.

Saat dibawa kerumah sakit, berdasarkan pemeriksaan dokter kandungan, kondisi air ketuban sudah hampir habis dan harus segera dilakukan persalinan.

“Jam 21.00 kami masuk IGD dan pukul 22.30 istri dikasih obat pendorong, serta tepat pukul 23.52 putra kedua kami lahir dengan proses kelahiran normal,”Tandasnya.

Persalinan tersebut, menurut Nurul sangat mendebarkan, apalagi sebelum persalinan Dokter mengatakan, bahwa agak telat membawa istrinya kerumah sakit.

“Dokter bilang seharusnya setelah tau ketuban pecah harus segera dibawa kerumah sakit, dan alhamdulillah anak saya lahir dengan selamat,”Pungkasnya.

Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut lahir dengan berat badan 3 Kg dan dengan panjang 50 Centimeter, dan diberi Nama Muhammad Reyza Putra Hidayat.(amr)

Loading

535 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *