Lpk | Blitar – Mantan Walikota Blitar Samanhudi Anwar ditangkap diduga terlibat dalam aksi perampokan oleh pelaku utama yang lebih dulu tertangkap, Samanhudi ditangkap disalah satu tempat olah raga pukul 11.00 Wib (27/1/2022).

“Kita memastikan menangkap mantan Wali Kota Blitar dalam keterlibatan kasus pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar,” ujar Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).

Informasi penetapan tersangka ini disampaikan oleh Kapolda Jatim hasil dari pengembangan kasus penangkapan tersangka perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar.

Toni menambahkan penangkapan itu ditegaskan dengan alat bukti dan fakta hukum. Dan juga berdasarkan hasil pemeriksaan intensif dari para pelaku.

“Kita tegaskan dengan alat bukti dan fakta hukum sehingga kita memastikan yang bersangkutan sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar,” kata Toni.

Samanhudi terjerat pasal 365 juto pasal 65 KUHP berkaitan dengan membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan berkaitan dengan lokasi, waktu dan juga kondisi rumah dari Walikota Blitar.

Peristiwa itu diawali dari tahun 2020 berkisar bulan agustus sampai februari 2021 ketika pelaku utama N masih bersama sama dengan Samanhudi menjalani hukuman di salah satu LP di Sragen Jawa Tengah, disitulah mereka bertemu dan kemudian memberikan informasi selanjutnya oleh tersangka N dan kedua pelaku lainnya melakukan tindak pidana curas di bulan Desember 2022.lalu.

Sejauh apa keterlibatan Samanhudi Anwar dalam aksi perampokan di rumah dinas Walikota Blitar saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Reporter : Dedy

Loading

179 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *