Lpk | Surabaya – Maraknya pemberitaan terkait bisnis Crude Palm Oil (CPO) di kawasan pesisir Jalan Kalianak, Kecamatan Asemrowo Surabaya, beberapa waktu lalu yang diduga ilegal akhirnya dijelaskan oleh sang pemilik melalui klarifikasinya didepan awak media. Sabtu (11/11/2023).
Saat dihadapan awak media, Eko sebagai pemilik dugaan minyak CPO Ilegal menyampaikan, bahwa tuduhan tersebut tidaklah benar. Minyak yang dikelolahnya merupakan hasil kerja keras para nelayan usai melakukan pembersihan kapal-kapal yang bermuatan minyak CPO di tengah laut.
“Jadi mereka para nelayan ini, menjadi pengintir atau pemungut sisa-sisa di bekas pembongkaran kapal-kapal besar di tengah laut yang bermuatan minyak CPO sebagai uang tambahan,” kata Eko.
“Dari pada sisa-sisa minyak CPO yang ada dibekas kapal-kapal pembongkaran dari pada terbuang sia-sia, para nelayan berisiniatif melakukan pembersihan dengan memungut sedikit demi sedikit memakai jerigen dan dijual ke saya,” sambungnya.
Lanjut Eko, pengadaan minyak CPO ini juga tidak setiap hari dilakukan. Melainkan kalau ada kapal yang habis bongkar muat barulah para nelayan menggunakan perahu-perahu kecil dengan membawa beberapa jerigen memungut sisa-sisa minyak CPO di beberapa kapal yang berlabuh di tengah laut.
“Saya juga meminta kepada para nelayan yang mempunyai minyak CPO hasil pungutan dari kapal-kapal berlabuh yang habis dibongkar muatannya, kita beli seharga 120 ribu rupiah per-jerigen. Dalam pembeliannya-pun, kita harus menggunakan perahu yang lebih besar guna menampung banyaknya minyak CPO yang dipungut oleh para nelayan,” terang Eko.
Menurut Eko, sebelumnya para nelayan banyak mengeluh lantaran hasil melaut mereka sepi. Namun, sekarang banyak yang bersyukur karena mempunyai gagasan yaitu memungut minyak CPO di kapal-kapal yang berlabuh ditengah laut bisa untuk dijual.
“Alhamdulillah, masyarakat Moro Krembangan yang didominasi para nelayan semua bisa tersenyum karena ada kerjaan tambahan sebagai pemungut minyak CPO. Jadi meskipun hasil melaut mereka sepi, ada penghasilan tambahan,” jelas Eko.
Eko yang juga kelahiran Moro Krembangan Surabaya,merasa kaget dengan adanya pemberitaan dari beberapa media online di Surabaya yang menyebut bahwa aktivitas minyak CPO digelutinya merupakan hasil penyelewengan bahkan ada yang menyebut pengolahan ataupun bisnisnya Ilegal.
“Sebenarnya yang diberitakan terkait penyelewengan maupun sebagai tempat penimbunan serta pengolahan itu yang mana? Orang saya begitu dapat minyak CPO dari para nelayan langsung dimuat menggunakan truk tangki, kemudian disetorkan ke pabrik pakan ternak,” tutur Eko.
Sebelum disetorkan ke pabrik pakan ternak, terlebih dahulu dilakukan pengecekan atau penyortiran karena takutnya masih ada kadar air yang terkandung dalam minyak nabati edibel tersebut atau CPO.
“Kalau masih ada kandungan air didalam minyak nabati edibel tersebut, kita keringkan terlebih dahulu menggunakan mesin pemanas yang ada di Gudang. Sebab kalau masih ada kandungan air, pabrik pakan ternak tidak mau ambil,” ucap Eko.
Maka dari itu, pihaknya bingung. Apa yang disebutkan dalam pemberitaan media online bahwa ada penimbunan dan pengolahan ataupun penyelewengan minyak CPO Ilegal.
“Saya juga bingung mas, apa yang sudah disebutkan dalam pemberitaan tersebut. Terkait masalah izin dengan segala aktivitas di gudang, in syaa Allah ada. Termasuk izin importir juga ada,” celetuk Eko.
“Monggo kalau sekedar saling sharing. Kurang apa yang harus dilengkapi tentang usaha saya ini. Kan saya juga tidak tau, barang kali rekan-rekan media juga punya pendapat harus mengurus surat apa lagi, biar saya lengkapi,” imbuhnya.
Selain itu, Eko juga merasa bersyukur karena bisa membantu untuk meningkatkan kemajuan perekonomian warga para nelayan di kawasan pesisir pantai Kalianak Surabaya.
“Dengan adanya para nelayan yang mencari uang tambahan sebagai pengintir ataupun pemungut sisa-sisa minyak CPO dari atas kapal-kapal yang habis dibongkar muatannya. Saya sangat bersyukur dan bangga bisa membantu pendapatan tambahan mereka sebagai nelayan lokal di pesisir pantai Kalianak Surabaya,” tandasnya.
Kalaupun adanya dugaan penyelewengan ataupun pencurian minyak CPO, mestinya ada laporan. Tapi apa, malah pemilik kapal-kapal yang bermuatan minyak CPO merasa senang dengan dibantunya oleh para nelayan untuk membersihkan kapalnya.
“Jadi mereka para nelayan bersatu untuk memungut sisa-sisa minyak CPO dari kapal-kapal besar di tengah laut sehingga para Kapten kapal terkadang memberikan uang tips kepada para nelayan sekaligus mendapatkan minyak CPO lalu dijual ke saya,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu nelayan disekitaran pesisir pantai Kalianak Surabaya, saat dikonfirmasi awak media, merasa senang dengan adanya kerjaan sampingan menjadi pemungut minyak CPO.
“Alhamdulillah, dengan penghasilan tambahan sebagai pemungut minyak CPO di kapal-kapal besar di tengah laut, kami para nelayan merasa terbantu,” urainya.
“Semisalnya kalau gak ada kerjaan tambahan seperti menjadi pemungut minyak CPO, terus kita sebagai nelayan lokal di Surabaya, harus mencari kerjaan apa lagi. Sedangkan melaut pendapatan ikannya sepi,” pungkas OG salah satu nelayan asal Moro Krembangan.
Reporter : Joko