Lpk | Tulungagung – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop UM) Kabupaten Tulungagung melaksanakan Kegiatan sosialisasi kepada penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 .pelaksanaan Kegiatan dilaksanakan Di Ruangan Praja Mukti Pemkab Kabupaten Tulungagung., Rabu (07/04/2921). Adapan pelaksanaan Kegiatan terbagi menjadi tiga tahapan dengan melibatkan seluruh kepala Desa pihak kecamatan se Kabupaten Tulungagung. Diharapkan kegiatan sosialisasi Terkait penerima BPUM Tahun 2021 dapat tersampaikan ke tingkat bawah.

Kegiatan Sosialisasi ini menindak lanjuti program dari pemerintah pusat berupa BPUM. dan berdasarkan surat kementerian Koperasi dan UKM RI pada tanggal 23 /04/2021 yang mana sosialisasi penerima BPUM sudah bisa dilaksanakan tingkat kota maupun kabupaten..

Hal itu disampaikan oleh Kepala Diskop dan Usaha Mikro, Slamet Sunarto usai memberikan paparan kepada peserta hadir di acara sosialisasi tersebut.

Kepala Diskop Slamet Sunarto menyampaikan ,secara rinci perbedaan antara tahun 2020 dengan tahun 2021 diantaranya mulai dari lembaga pengusul hingga besaran nilai yang akan diterima oleh penerima BPUM. Tuturnya.

Lanjut Slamet Rianto, Untuk pengusul tahun 2021 yang menjadi lembaga pengusul adalah hanya Dinas Koperasi dan usaha mikro kabupaten atau kota..

“Secara garis besar yang membedakan adalah kalau dari tahun 2020 yang mengusulkan itu dari dinas yang membidangi koperasi dan usaha mikro di kabupaten kota koperasi yang berbadan hukum kementerian dan lembaga serta BUMN,” jelasnya.

Lanjutnya, target penerima BPUM tahun 2020 sebanyak 12 juta penerima dengan bantuan senilai Rp. 2,4 juta per penerima. Selanjutnya, tahun 2021 dengan target 12,8 juta penerima dengan senilai Rp.1,2 juta per penerima.

Dikatakannya, untuk tahun 2020 dalam form lampiran hanya tertera bidang usaha saja. “Nah, sekarang (2021) itu harus lengkap alamat bidang usaha itu. Mulai RT RW Kecamatan Kabupaten sampai Provinsi,” tuturnya.

Dengan begitu, masih kata Slamet Sunarto, maka pemerintah memang berorientasi bahwa bantuan usaha mikro ini orientasinya untuk pemulihan di masa pandemi covid-19 ini. “Dengan harapan pemulihan ekonomi nasional bisa tumbuh signifikan,” jelasnya.

Slamet Sunarto menegaskan, bulan April 2021 ini diprioritaskan bagi calon penerima BPUM yang belum terdaftar di data yang tercatat di Diskop dan UM Tulungagung pada tahun 2020. “Data kami (ada) 84.935 (pelaku usaha mikro). Harapannya, di luar itu semua bisa diakomodir (pada) bulan April,” tegasnya.

Masih Slamet Rianto Menurutnya, setelah calon penerima baru imasuk target data bulan April 2021 pihaknya akan melaporkan ke Provinsi Jatim selaku pengkoordinir. “Sehingga provinsi bisa menganalisa, kalau memang (penerima bantuan) baru berarti memang layak menerima,” terangnya.

dengan Sudah diterimanya bantuan tersebut harapannya bisa dialokasikan untuk usaha mikro yang ditangani masing-masing penerima calon. Sehingga dengan adanya usaha mikro, yang mendapat bantuan ini bisa sedikit banyak bisa menjadikan penggerak roda perekonomian Kabupaten Tulungagung pungkasnya.

Reporter : Mujiono.

Loading

397 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *