YALPK | Gresik – Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) adalah zat atau bahan-bahan yang dapat membahayakan kesehatan atua kelangsungan hidup manusia, makhluk lain atau lingkungan hidup pada umumnya. Karena sifat-sifatnya itu, bahan berbahaya dan beracun serta limbahnya memerlukan penanganan yang khusus.

Dalam menjalankan tugas investigasi beberapa awak media menemukan tumpukan limbah B3 jenis Flay Ash Bottom ash (faba) disalah satu pondok di Bungah wilayah Gresik – Jawa Timur,Pemilik pondok KH. A, waktu dikonfirmasi oleh awak media, pemilik pondok tidak mau menemui.

Dari keterangan salah satu santrinya “ pak kiai tidak tau masalah urugkan yang menangani urugkan di pondok adalah A Q mantan santri alumni pondok ini “ jelasannya.Senin (6/5/2019).

Salah satu guru pondok juga menjelaskan “dulu sudah saya tanya dan saya protes mas karena yang dibuat urug kok terasa panas dan aneh,tapi gak tau kok masih aja di urung.”

Berawal dari temuan serta info tersebut wartawan Tabloid Lpk Nusantara Merdeka bersama tim mencoba menggali informasi menghubungi A Q berbicara melalui telepon selulernya,A Q menyatakan bahwa urugkan tersebut dikirim oleh salah satu jasa trasportir pengangkutan limbah B3 , patut diduga transfotir nakal yang ngirim Limbah B3 ke pondok ini ingin memanfatkan dan mencari keuntungan sendiri.

foto : bukti tanda terima pengaduan ke dinas DLH kabupaten gresik

Permasalahan ini sudah dilaporkan ke dinas DLH (dinas lingkungan hidup) kabupaten gresik, dan temuan tersebut sudah ditangani oleh Polres Gresik. Kasad Reskrim AKP Tiknarto Andaru Rahutomo. SH.,SIK. Waktu ditemui membenarkan Selasa (7/5/2019) adanya pengaduan secara lisan tentang adanya timbunan limbah B3 Flay Ash Bottom Ash yang dibuat untuk Urug. Akan saya perintah selidiki terkait pengaduan tersebut oleh anggota Kanit Tipiter LIDIK III IPTU. Igo Fasar A. SIK.,M.Si.

Akan tetapi sampai berita ini diturunkan, kasus tersebut masih belum ada titik terang siapa pelaku utamanya. Waktu wartawan Tabloid  Lpk Nusantara Merdeka mengkonfirmasi ke Kanit Tipiter Lidik III Igo Fasar A menjelaskan “ Sudah saya panggil A Q, dia mengatakan pengirim urug limbah B3 flay ash bottom ash kepondok adalah Mustofa yang bertempat tinggal di Panceng. M sudah saya panggil ke polres Gresik tapi tidak hadir. Ya maaf pakde ( panggilan ke wartawan ), permasalahan ini terlambat karena ada tugas penyekatan masa yang mau berangkat ke Jakarta. Nanti A Q akan saya suruh hadirkan M ke Polres Gresik” dan akan kita usut sampai ketemu siapa pelaku utamanya.ungkapnya.(bjs) bersambung…

Loading

921 Kali Dilihat

By admin

2 thoughts on “Dinas Terkait Dinilai Lamban Dalam Mengungkap Limbah B3 Yang Dibuat Urug Halaman Pondok”
  1. Itu faba apa pak Dhe?kalo boleh tau☺️ .kalo dari DLHK kabupaten tidak tangani,laporan bisa di teruskan ke GAKUM KLHKRI.dengan aduan pencemaran.sertakan dokumen jenis limbah B3 sesuai lampiran PP 101 TAHUN 2014.kalo bukan B3 Bisa dilaporkan dengan laporan limbah meresahkan masyarakat dengan membawa FC KTP korban keresahan.atau korban dari pencemarannlingkungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *