Lpk | Tulungagung – Pensiunan Pejabat Pemkab yang tergabung dalam paguyuban paska Praja .setelah melakukan vaksinasi
Tahap pertama pada Hari Rabu (17/03/21) lalu ,kini menerima vaksinasi lagi untuk tahap kedua , Kegiatan Vaksinasi Dosis Ke Dua /tahap ke II yang pelaksanaannya, dilaksanakan di pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso pada hari Rabu ( 14/94 04/2021).Vaksinasi tahap kedua merupakan mantan pejabat eselon II dan III dilingkup Pemkab Tulungagung.
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo saat dikonfirmasi Media Lpk Nusantara merdeka menuturkan , vaksinasi tersebut merupakan lanjutan dari program vaksinasi golongan lansia yang sebelumnya sudah didaftar oleh dinas Kesehatan Tulungagung.jelasnya ,Lanjut Maryoto Birowo ,pelaksanaan vaksinasi lansia tetap berlanjut sesuai dengan data dari Dinkes Tulungagung namun juga disesuaikan dengan persediaan vaksin yang ada, Menurut Bupati Tulungagung. pelaksanaan vaksinasi pada bulan Ramadhan tetap diperbolehkan pada pagi atau siang hari karena sesuai dengan fatwa MUI no 13 tahun 2021 menyatakan pelaksanaan penyuntikan vaksin Covid -19 pada muslim yang berpuasa lewat injeksi intramuscular boleh dan tidak membatalkan puasa sepanjang tidak membahayakan.
“Sesuai fatwa MUI bahwa pelaksanaan vaksinasi pada bulan puasa diperbolehkan pada siang hari , bagi yang sedang berpuasa,” ungkapnya .
Mantan Kepala Bakesbagpol Kabupaten Tulungagung Rudi Krisdianto menuturkan menuturkan jika dirinya paska menerima vaksinasi covid -19 pada dosis yang pertama sampai sekarang tidak ada keluhan atau Evek samping yang kita rasakan semuanya aman aman aja da vaksinasi covid -19 di bulan puasa juga tidak membatalkan puasa dan halal.,kelasnya.
Lanjutnya , program vaksinasi dari pemerintah ini kami mendukung sepenuhnya ,dengan adanya vaksin ini bisa memperkuat imun tubuh sehingga bisa mencegah dari tertularnya virus covid-19, pungkasnya.
Reporter : Mujiono