Lpk|Kediri – Dorong Daerah Menuju Zona Hijau, Polsek Kandat Canangkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, dipusatkan disejumblah cafe yang ada diwilayah Hukum Kandat, menindak lanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, ditindaklanjuti dengan cepat di Polres Kediri.

Kapolsek Kandat AKP MS Yusuf, SH melalui Kasi Humas Bripka Sugianto “menjelaskan” intruksi Presiden langsung kita tindaklanjuti pencanangan ini dilakukan untuk mendukung program Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam meningkatkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19, di wilayah Kabupaten Kediri.”ucapnya”.(30/08/2020).

“Masih katanya” Kapolsek kandat AKP MS Yusuf, SH pimpin pendisiplinan protokol kesehatan di sejumlah cafe yang ada diwilayah Kecamatan Kandat diantaranya di Desa Tegalan dan Desa Kandat,

Dalam kesempatannya petugas memberikan penindakan kepada sejumlah warga yang tidak menggunakan masker untuk menyanyikan lagu indonesia raya.
Setelah melakukan penindakan, petugas membagikan masker kepada warga.”ujarnya”.(mh)

Loading

258 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *