Lpk | Sidoarjo – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia Sidoarjo Raya melakukan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sidoarjo pada hari Kamis, 21 Maret 2024 di Media Center BNNK Sidoarjo.

R.M.Tohir Hendarsyah, S.I.K. selaku Kepala BNNK Sidoarjo dalam sambutannya menyampaikan bahwa Perjanjian Kerja Sama Ini, Mencakup Empat Ruang Lingkup Penting Yang Akan Menjadi Fokus Kerja Sama Kita.

Pertama, Penyebarluasan Informasi Bahaya Narkoba Dalam Bentuk Baliho, Video Tron, Leaflet Atau Brosur. Kedua, Edukasi Tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika.
Ketiga, Sosialisasi Dan Pembinaan Teknis Bersama Yang Meliputi Sosialisasi P4GN.
Keempat, Pelatihan Kepada Agen Pemulihan/Relawan P4GN.

Kerjasama tersebut disambut hangat oleh seluruh Pengurus DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya.

Ketua DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya yakni H. Edy Rudyanto, S.H. menyampaikan terimakasih dan siap berkomitmen untuk memberantas Narkoba terutama di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

“Saya beserta seluruh Pengurus DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya siap melaksanakan sosialisasi pencegahan Narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo dan kami sudah ada kerjasama dengan Yayasan rehabilitasi sahwahita nusantara yang berkantor diperumahan pondok mutiara blok L.11 Sidoarjo, yang juga sudah lebih dulu bekerjasama dengan BNN sejak 2019rencana membuat rumah Rehabilitas untuk warga yang ingin memulihkan dan bersih dari Narkoba” ujar Etar.

DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya juga sudah berkomitmen dan mempunyai progran kerja untuk bersosialisasi kepada para pemuda pemudi milenial agar menjauhi Narkoba dan jangan sampai menjadi pengguna, karena mengingat sampai saat ini penggunaan Narkoba di Sidoarjo sangat meningkat banyak di setiap tahunnya” tutup Etar.

Reporter : Joko

Loading

334 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *