Lpk | Surabaya – Pelaku ranmor yang sudah 4 tahun (DPO) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Penangkapan pelaku ranmor Berkat Polisi RW yang menjadi program Polri.

Penangkapan SA (DPO) (55) th, warga Tambak Oso Wilangon Kecamatan Benowo Surabaya, Kamis, 18 Mei 2023. Dari hasil pengembangan beberapa pelaku yang sudah tertangkap beberapa tahun lalu. SA sempat melarikan dan akhirnya ditangkap di Pos Penjagaan Security, Jalan Teluk Lamong Surabaya.

Perlu diketahui dari kasus pencurian kendaraan bermotor, setidaknya Polisi berhasil menangkap satu orang pelaku saudara P (42) warga Genting V Surabaya, ditangkap pada Minggu 08 Desember 2019 sekitar pukul 02.30 Wib, lalu.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP HERLINA , SIK, MH, melalui Kapolsek Asemrowo Kompol Hengy Renanta menjelaskan, terungkapnya DPO pelaku curanmor ini berdasarkan atas kegiatan polisi RW yang dibentuk oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

“ Setelah mendapatkan informasi, petugas langsung bergerak kelokasi untuk mengamankan pelaku saudara PU, sementara temannya SA saat itu sempat berhasil melarikan dengan membawa sepeda motor korban yang saat ini kita amankan,” Kata Hengy, pada Sabtu (20/05/2023).

Lanjut, Hengy mengungkapkan pada kejadian sebelumnya, bahwa dua pelaku ini dipergoki oleh teman korban saat keduanya melakukan pencurian sepeda motor yang diparkir di depan Pos. Saat itu korban memergoki pelaku saat merusak rumah kunci motor dengan menggunakan kunci T.

“ Korban bergegas mengejar sembari berteriak maling-maling dan menendang salah satu pelaku yang diboncengnya sehingga pelaku P jatuh dan diserahkan ke polsek Asemrowo.” ungkapnya

Lanjut, Karena SA ini dinyatakan DPO pada tahun lalu, dengan adanya kegiatan polisi RW, akhinya petugas Reskrim berusaha memantau kepulangan pelaku di rumahnya dan berhasil menangkap pelaku SA.

Tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Suraabaya. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Reporter : Joko

Loading

64 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *