YALPK | Sidoarjo – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa Bidang Ketenagakerjaan dan Migran adakan acara dialog dan pernyataan sikap menolak kenaikkan cukai rokok di Rm.Bebek Goreng H Selamet Juanda Jl. Sedati Gede No.82 Sidoarjo hari Minggu ( 22/9 ) Pukul 10.00 WIB yang dihadiri Serikat buruh/Serikat pekerja rokok.
Tembakau dan Industri pengelolaan menjadi salah satu mata rantai terpenting dalam perekonomian Indonesia. Sejak era kolonial sampai sekarang penanaman dalu luas lahan tembakau terus meningkat. Bahkan dalam perdagangan, kebutuhan tembakau domestik seiring dengan meningkatnya permintaan tembakau dari berbagai industri toko, baik rokok putih maupun kretek. Situasi ini bukan hanya membuat lonjakan pertumbuhan lahan penanaman tembakau dan juga penyerapan tenaga kerja, melainkan juga menambahkan kontribusi yang besar terhadap pajak cukai yang ditarik pemerintah.
Foto Keterangan : Dita Indah Sari DPP PKB Kabid Ketenagakerjaan Dan Migran
Kami memahami bahwa saat ini pemerintah membutuhkan pemasukan yang lebih besar untuk membiayai keuangan negara yang mana alami defisit dimana target pajak kita tidak turun, tapi kami juga meminta agar pemerintah tidak menaikkan cukai sebesar 23%, karena kenaikan sebesar itu akan berefek domino terhadap pekerja, terhadap industri kecil menengah, pertembakauan serta petani tembakau, jadi kami setuju ada kenaikan cukai tapi besarannya yang kami tidak setuju 23 persen. Akan membunuh banyak industri terutama industri menengah dan kecil, jadi kami harapkan kenaikkan sekitar 12-15%, tutur Dita Indah Sari DPP PKB Kabid Ketenagakerjaan Dan Migran pada acara Rembuk Pekerja dan Petani Tembakau di Sidoarjo.
Pihaknya dan sejumlah perwakilan petani tembakau tersebut pun menuntut besaran cukai dikurangi bahkan dapat diperkecil, sehingga tidak memberatkan para petani tembakau, “Dalih pemerintah menaikan tarif cukai untuk mengurangi jumlah perokok di usia dini sebaiknya lakukan kampanye dan sosialisasi bahaya merokok, jangan dengan cara membunuh industrinya,” tambahnya.
DPP PKB terus akan memperjuangkan nasib petani tembakau. Hari Ini juga Ketua Fraksi PKB DPRD JATIM Anik Maslachah Anggota DPRD Jatim dari dapil Sidoarjo sekaligus menjabat Ketua Komisi C DPRD Jatim, hadir ini menunjukan komitmen yang sangat kuat dari PKB Jatim mewakili masyarakat Jatim konsumennya juga banyak dari masyarakat pertembakauan baik pekerja atau petani tembakau, tidak menutup kemungkinan untuk audiens dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, tutupnya.
Dalam forum yang dihadiri dari DPC F HUKATAN – KSBS Surabaya, F KAMIPARHO – KSBSI SIDOARJO
dan RTMM SPSI Pasuruan, DPP PKB menyatakan sikap sebagai berikut;
1. Meminta pemerintah untuk mempertimbangkan rencana kenaikan cukai rokok yang dapat berdampak secara sistemik terhadap nasib petani tembakau dan tenaga kerja yang terlibat dalam industri hasil tembakau (IHT). Namun apabila atas pertimbangan- pertimbangan tertentu tarif cukai tersebut harus dinaikkan, DPP PKB mengusulkan agar besaran kenaikannya tidak mencapai 23 persen, tetapi 12-15 persen, sehingga tidak menggoncangkan struktur industri hasil tembakau di Indonesia.
2. Pemerintah harus memperhatikan nasib jutaan petani tembakau dengan memberikan standar harga terendah pembelian tembakau agar nasib petani tembakau dapat terjamin.
3. Upaya pemerintah untuk mencegah semakin banyaknya perokok usia dini seharusnya dilakukan dengan penguatan edukasi kepada anak-anak agar tidak merokok sebelum usia dewasa yang menjadi usia diperbolehkannya seseorang untuk merokok.
4. Kenaikan cukai rokok yang langsung berlipat-lipat secara drastis dapat membawa efek terhadap membanjirnya rokok ilegal di pasaran. Di mana hal tersebut dapat berdampak pada kerugian negara dan petani tembakau nasional.
5. Kenaikan cukai rokok yang sangat besar tersebut juga berimplikasi terhadap nasib jutaan tenaga kerja Industri hasil tembakau (IHT), karena kanaikan cukai rokok dapat menganggu stabilitas industri yang berujung pada PHK masaal serta merugikan rantai distribusi yang berpangkal pada jutaan petani tembakau di seluruh Indonesia.
6. PKB juga berharap apabila pemerintah menaikkan cukai rokok, pemerintah juga harus memperhatikan aspek kesehatan warga dengan memperbaiki sistem kesehatan, diantaranya mendirikan rumah sakit paru-paru dan jantung. (ir)