Lpk|Jombang – DPRD Komisi B Jombang menggelar Rapat Kerja (Raker), terkait Evaluasi Kinerja Dinas dalam kondisi pandemi Covid-19 di Kabupaten Jombang.
Rapat Kerja yang digelar secara virtual melalui Aplikasi Zoom bersama Dinas Perdagangan dan Disperindag tersebut bertempat di gedung paripurna DPRD Kabupaten Jombang. Kamis, (15/7/2021).
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jombang, Sunardi meminta agar dinas terkait adanya percepatan dalam pelaksanaan pencarian program bantuan stimulus kepada PKL dan pedagang lesehan pasar, serta gledek.
“Jika pencairan program bantuan stimulus kepada para pedagang dipercepat, maka dapat membantu meringankan perekonomian masyarakat dari dampak PPKM Darurat, ini,”ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Kabupaten Jombang, Rochmad Abidin, STP menjelaskan, bahwa pihaknya meminta agar program bantuan stimulus untuk PKL dan pedagang lesehan pasar, serta gledek untuk segera di cairkan.
“Ini program yang dianggarkan pada tahun 2021, waktu yang sangat panjang untuk verifikasi dan pendataan dari bulan Januari sampai bulan Juni ini,”jelasnya.
Rochmad Abidin menambahkan, bahwa sekarang waktu yang tepat untuk mencairkan bantuan itu pada saat PPKM darurat.
“Banyak PKL yang mengeluh, karena dampak dari penerapan PPKM dan penutupan jalan. Sehingga mereka jualan sepi dan juga tidak laku,”tambahnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahkan PKL jika malam hari tidak bisa jualan lagi, karena adanya pembatasan waktu tentang PPKM Darurat.
“Miris sekali kalau kondisi seperti itu bantuan langsung ke PKL tidak segera di cairkan. Begitu juga dengan bantuan pada pedagang pasar lesehan pasar dan usaha kecil untuk masyarakat,”tutur. Rochmad Abidin.
Pada saat rapat zoom tersebut, Disperindag Kabupaten Jombang menjanjikan bahwa pada Minggu pertama bulan Agustus, program bantuan stimulus bagi para PKL dan Pedagang Lesehan pasar, serta Gledek bisa di cairkan.
Reporter : Yanti-Teguh