Lpk | Kediri – Pelantikan (PAW) anggota DPRD Kota Kediri masa bhakti 2019-2024, Pujiono dari partai Hanura yang di laksanakan pada hari Kamis, (12/1/2023) di Ruang sidang DPRD Kota Kediri.
Pelantikan sebagai anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) ini dilakukan untuk menggantikan anggota DPRD sebelumnya Alm Mujono. Dengan sisa masa bhakti sampai tahun 2024 kedepan, saudara Pujiono akan menggantikan tugas sebagai anggota DPRD Kota Kediri dari partai Hanura.
Acara yang di pimpin langsung oleh Sunyoto ketua DPRD Kota Kediri, di hadiri juga Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar dan para anggota DPRD lainnya.
Tak lupa sebelum pengambilan sumpah anggota DPRD baru, Sunyoto selaku ketua berpesan untuk selalu menjaga amanat dan memperjuangkan aspirasi rakyat. ” Saya berpesan kepada anggota dprd baru khususnya dan semua anggota umumnya , untuk amanah sesuai undang undang dan selalu memperjuangkan aspirasi rakyat yang di wakilinya”. tuturnya.
Setelah acara sumpah dan pelantikan pujiono tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua anggota dprd yang hadir dan juga semua pihak yang telah mendukung acara pelantikan ini. ” Tak lupa saya ucapakan terima kasih kepada bapak ketua DPRD Kota Kediri beserta wakilnya, Bapak Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar, dan semua para anggota DPRD yang telah mendukung dan hadir pada acara hari ini”, ucapnya.
Sementara itu, Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar, beliau berharap dengan dilantiknya satu anggota dewan PAW, selain dapat segera fokus bekerja, juga akan semakin menyolidkan kinerja pemerintahan di daerah. Antara Pemkot Kediri dan DPRD Kota Kediri.
“Sesuai Pasal 57 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah daerah, bahwa pelaksana pemerintahan di daerah adalah Walikota dan DPRD, kalau anggota DPRD-nya semakin lengkap akan semakin solid dalam mengabdi pada pemerintahan Kota Kediri,” pungkasnya.
Reporter : Arif/tim