Lpk | Tulungagung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung, menggelar Rapat Paripurna penetapan perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 menjadi Perda ,Yang di pimpin langsung oleh Ketua Dprd Marsono s ,Sos. dilaksanakan di Ruang Graha wicaksana lantai dua Kantor DPRD Tulungagung,selasa (08/092020) pukul 16 .31.wib.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna penetapan perda Perubahan APBD Tahun 2020 tersebut , Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM, Sukaji sekda Tulungagung dan seluruh anggota DPRD Tulungagung.

Sedangkan kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung dan Camat se-Tulungagung mengikuti acara rapat paripurna melalui teleconference atau virtual.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, ada tujuh fraksi di DPRD Tulungagung yang menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Perda, namun mereka tetap memberi catatan dalam pandangan akhir di fraksinya masing-masing.

Adapun beberapa catatan yang disampaikan di antaranya, kenaikan insentif transport bagi guru- honorer dan pembangunan RSUD tipe D di Kecamatan Campurdarat dan penutupan toko swalayan berjaringan di dekat pasar tradisional.

Gunawan , Juru bicara dari Fraksi Gerindra menyebutkan , pembangunan RSUD di Kecamatan Campurdarat harus segera dikerjakan, dengan harapan proses perubahan Puskesmas Campurdarat menjadi rumah sakit dan harus segera dikerjakan sesuai pelaksanannya .,” ujarnya.

Adapun perubahan APBD Tulungagung tahun 2020 yang telah disetujui untuk ditetapkan itu yakni disisi pendapatan, dari sebelumnya Rp 2.583.354.920.105,68 menjadi Rp 2.466.063.855.778,74 atau berkurang Rp 117.291.064.327,14. Kemudian belanja, dari sebelumnya Rp 2.763.354.920.105,88 menjadi Rp 2.956.850.111.853,59 atau meningkat Rp 193.495.191.747,71. Ini mengakibatkan defisit setelah perubahan Rp 310.786.256.074,85.

Sementara di penerimaan pembiayaan, dari sebelumnya Rp 180.000.000.000,00 menjadi Rp 505.786.256.074,85 atau bertambah Rp 325.786.256.074,85. Dan di pengeluaran pembiayaan, dari sebelumnya Rp 0,00 menjadi Rp 15.000.000.000,00 atau bertambah Rp 15.000.000.000,00. Sehingga pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp 490.786.256.074,85. Dan SILPA tahun berkenaan Rp 0,00.

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, dalam Sambutannya mengucapkan terima kasih kepada DPRD Tulungagung karena Ranperda tentang Perubahan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan menjadi Perda.
Masih Bupati Tulungagung ,pihaknya juga akan memperhatikan catatan-catatan yang disampaikan oleh semua fraksi di DPRD Tulungagung tesebut..terkait insentif transport bagi guru-guru honorer ,pihaknya akan berusaha memberikan penambahan jumlah yang menerima SK Bupati. Saat ini baru 1.700-an yang mendapat SK Bupati dari 5.000 tenaga guru honorer. Dengan bertambahnya yang dapat SK Bupati mereka nanti bisa ikut PLPG untuk sertifikasi,” .pungkasnya .(mj ).
.

Loading

299 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *