Lpk | Tulungagung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Tulungagung, menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023.
Rapat paripurna dilaksanakan di ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung. Rabu (27 /07 /2022 ) sekira pukul 13,30 wib.
Dalam Rapat Paripurna dihadiri Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo SE, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono S.SOs, Sekretaris Daerah, Asisten Stap ahli Lingkup DPRD Tulungagung, Wakil Ketua DPRD Tulungagung dan Sekda Tulungagung Drs Sukaji Msi. Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono S.Sos..
Wakil Bupati Gatut Sunu Wibisono SE dalam sambutannya menyampaikan, KUA merupakan dokumen Kebijakan Pemerintah Daerah yang menjadi petunjuk dan ketentuan umum, memuat kondisi tentang Ekonomi Makro Daerah, Kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan serta strategi pencapaian/keberhasilannya yang di sepakati sebagai pedoman penyusunan Rancangan APBD/Perubahan APBD, ucapnya.
Lanjut, wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, Penyusunan KUA Mendasarkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD) sebagai dokumen Rencana Daerah yang mengacu pada rencana Kerja Pemerintah dan RKPD Jawa Timur, paparnya.
Wakil bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo membeberkan, Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 yang disesuaikan dengan Prioritas yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2023 dengan bertemakan Stabilisasi Kemandirian dan Daya Saing Perekonomian Daerah serta Penguatan Kesejahteraan Masyarakat.
Tema pembangunan Tahun 2023 tersebut dijabarkan ke dalam berbagai program prioritas yang masih sejalan dan merupakan kelanjutan dari tahun sebelumnya, Jelasnya.
Masih kata Ketua DPRD Tulungagung, Marsono S. Sos menyampaikan, rapat yang di gelar kali ini dilaksanakan setelah dilakukannya rapat
Bamus pada tanggal 23 Juli 2022,pada saat itu rapat Bamus telah menyepakati pelaksanaan Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA PPAS Tahun 2023 Dan Penyampain Perubahan Rancangan KUA PPAS Tahun 2022.
Di Kesempatan tersebut, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono S. Sos juga mengucapkan Selamat Kepada Pemkab Tulungagung atas keberhasilannya mendapatkan gelar Anak (KLA) tahun 2022 kategori Nindya dari Kementerian PPPA, pungkasnya.
Reporter : Mujiono