Lpk | Tulungagung – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2022, dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) juga n Pengesahan Perda APBD Kabupaten Tulungagung Tulungagung Tahun Anggaran 2022.
Rapat Paripurna di dilaksanakan di gedung DPRD Kabupaten Tulungagung, Ruang Graha Wicaksana lantai dua pada hari Rabu 24 November 2021. Sekira pukul 13.00 Hingga pukul 16.30.Wib.
Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, Wakil Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, Ketua DPRD Tulungagung Marsono S.sos, Wakil Ketua DPRD, Sekretaris DPRD Tulungagung, Sekretaris Pemerintah Kabupaten Tulungagung, OPD lingkup Pemerintahan kabupaten Tulungagung dan disiarkan melalui siaran telekonferece.
Dalam rapat Paripurna tersebut, 7 fraksi di DPRD Tulungagung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2022 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Adapun rincian APBD Tulungagung tahun anggaran 2022 yang telah disahkan menjadi Perda yaitu, sisi pendapatan berjumlah Rp 2.508.713.753.391,00. belanja mencapai Rp 2.666.839.183.703,00. Dan ini menjadikan defisit Rp 158.125.430.312,00.
Sedang, di sisi pembiayaan, penerimaannya berjumlah Rp 175.000.000.000,00 dan pengeluaran sebesar Rp 16.874.569.688,00. Karena itu, menjadikan pembiayaan netto (bersih) sejumlah Rp 158.125.430.312,00. Dan SILPA tahun berkenaan berjumlah Rp 0,00 (nol)
Kendati menyetujui dan telah ditetapkan sebagai Perda, namun semua fraksi dalam rapat paripurna tersebut memberi catatan-catatan untuk dilaksanakan oleh Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM. Pembacaan catatan fraksi ini diwakili oleh Fraksi PDI Perjuangan Heru Santoso MPd.
Ada 12 catatan yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan. Di antaranya meminta bupati untuk melakukan verifikasi data siswa miskin dalam pelaksanaan pendidikan murah tahun 2021/2022 yang dilaksanakan dalam bentuk e-money (KPP), menaikkan tunjangan Badan Permusyawaratan Daerah (BPD), meningkatkan sarana cetak KTP dan minta pengoptimalan pajak daerah untuk peningkatan pendapatan daerah.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna juga disampaikan rencana pembentukan perda dalam Propemperda Tahun 2022, laporan pelaksanaan reses, laporan masing-masing panitia khusus (Pansus I, Pansus II, Pansus III dan Pansus IV) serta laporan hasil pembahasan Badan Anggaran.
Sementara itu, Bupati Maryoto Birowo saat menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna, menyatakan terimakasihnya karena anggota DPRD Tulungagung telah menyetujui penetapan Perda APBD Tulungagung Tahun 2022. Ia pun akan melaksanakan catatan fraksi yang telah disampaikan dalam rapat paripurna.
Trimakasih atas semua catatan Yang telah diberikan fraksi dalam pandangan akhirnya. Semua akan kami tindak lanjuti ,” pungkas Bupati Tulungagung Maryoto Birowo.
Ketua DPRD Tulungagung Marsono SSos, Selaku Pimpinan Rapat paripurna , juga menyetujui terhadap penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022.
Adapun penetapan ranperda yang menjadi perda yaitu ; Ranperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung, Ranperda tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah, Ranperda tentang Dana Cadangan dan Raperda tentang Pengelolaan Sampah.
Program Pembentukan Perda Tahun 2022 Garis besarnya judul Ranperda sudah sesui ,Hanya ada 1 (satu) judul Raperda yang harus di ubah Yaitu “Raperda tentang Pengelolaan Pupuk Bersubsidi” direkomendasikan agar judul di ubah menjadi Fasilitas Penyaluran penyaluran Pupuk Bersubsidi” substansi yang di atur hanya menyangkut Kewenangan Daerah.
Ketua Pimpinan Sidang Paripurna juga mengucapkan selamat datang Kepada H.Gathot Sunu Wibowo Se, atas dilantiknya menjadi wakil Bupati Tulungagung ,dan hari ini menjadi wakil bupati Tulungagung hari ini merupakan kehadiran pertama mengikuti Paripurna DPRD.
Semoga kedepannya dapat meningkatkan Kemakmuran Masyarakat Tulungagung Ayem Trentrem Mulyo LAN Tinoto.
Reporter : Mujiono